Sekitar Rp 53 Miliar Disiapkan untuk THR ASN Pemkab Tulungagung
Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, telah menyiagakan anggaran THR ASN untuk merayakan Lebaran 2025 ini.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung di Jawa Timur (Jatim), telah menyiagakan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk merayakan Lebaran 2025 ini.
Pencairan gaji ke-14 sebagai THR ini, rencananya maksimal dilaksanakan 10 hari sebelum lebaran.
“THR tetap kami anggarkan. Namun penyalurannya harus melalui peraturan pemerintah,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, Senin (10/3/2025).
Lanjut Galih, pihaknya masih menunggu peraturan pemerintah (PP) yang akan mengatur petunjuk teknis (Juknis).
Demikian juga besaran THR ini, juga masih menunggu kabar dari pemerintah pusat.
Termasuk besaran tunjangan yang dibayarkan, apakah 100 persen atau ada pengurangan, masih menunggu Juknis.
“Anggaran sudah disiapkan. Kami siapkan sama seperti tahun sebelumnya,” sambung Galih.
Jika mengacu pada tahun 2024, total anggaran THR Rp 42,2 miliar, sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 10,03 miliar.
Namun, untuk tahun ini, besaran THR ini belum dipastikan apakah sama dengan tahun sebelumnya.
Selain masalah persentase tunjangan, ada perubahan jumlah ASN karena mutasi ke dalam, dan kenaikan tunjangan ASN.
“Paling nanti ada Akres sekitar 2,5 persen untuk mengantisipasi pertambahan dan perpindahan pegawai. Ada beberapa hal yang masuk dalam komponen gaji,” jelas Galih.
Tahun sebelumnya, ada 8.251 PNS dan 2.393 PPPK yang menerima THR.
Sementara saat ini, Galih mengaku masih belum menerima data total penerima.
Namun dari perhitungannya, jumlahnya diperkirakan tidak sampai 10.000 orang.
“Dari tahun 2024 ke 2025 pasti ada perubahan. Sekitar 9.000 sekian,” katanya.
Jika tidak ada perubahan, maka paling lambat Jumat (21/3/2024) THR ASN ini sudah dibayarkan.
Sedangkan untuk gaji rutin, tetap dibayarkan pada tanggal 1 April 2025.
BPKAD akan mengurus proses administrasi pencairan ini, sebelum hari libur lebaran.
“Administrasinya kami urus sebelum lebaran. Tapi proses pencairan tetap tanggal 1 April, meskipun libur lebaran,” tandas Galih.
THR ASN Pemkab Tulungagung
THR ASN
THR
Tulungagung
BPKAD Kabupaten Tulungagung
Galih Nusantoro
surabaya.tribunnews.com
Lebaran 2025
Rekam Jejak Hakim I Ketut Darpawan yang Gugurkan PK Silfester Matutina, Raih Antigratifikasi Award |
![]() |
---|
Gelagat Bupati Pati Sudewo Setelah Diperiksa KPK, Masih Ngotot Tak Mau Mundur: Saya Akan Amanah |
![]() |
---|
Kualifikasi Piala Asia U23 2026: Jadwal, Lawan Timnas Indonesia, Di Stadion Gelora Delta Sidoarjo |
![]() |
---|
Siasat Eras, Penculik Bos Bank Plat Merah Hindari Hukuman Berat, Ajukan Justice Collaborator ke LPSK |
![]() |
---|
Ribuan Buruh Gelar Aksi Demonstrasi Hari ini di Surabaya, Tuntut Kenaikkan UMK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.