Sekitar Rp 53 Miliar Disiapkan untuk THR ASN Pemkab Tulungagung

Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, telah menyiagakan anggaran THR ASN untuk merayakan Lebaran 2025 ini.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
THR ASN - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengikuti apel akbar ASN untuk pertama kali di bawah kepemimpinan Bupati Gatut Sunu Wibowo pada Senin (3/3/2025) lalu. Para ASN Pemkab Tulungagung akan menerima THR untuk menyambut Lebaran 2025. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung di Jawa Timur (Jatim), telah menyiagakan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk merayakan Lebaran 2025 ini.

Pencairan gaji ke-14 sebagai THR ini, rencananya maksimal dilaksanakan 10 hari sebelum lebaran.

“THR tetap kami anggarkan. Namun penyalurannya harus melalui peraturan pemerintah,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, Senin (10/3/2025).

Lanjut Galih, pihaknya masih menunggu peraturan pemerintah (PP) yang akan mengatur petunjuk teknis (Juknis).

Demikian juga besaran THR ini, juga masih menunggu kabar dari pemerintah pusat.

Termasuk besaran tunjangan yang dibayarkan, apakah 100 persen atau ada pengurangan, masih menunggu Juknis.

“Anggaran sudah disiapkan. Kami siapkan sama seperti tahun sebelumnya,” sambung Galih.

Jika mengacu pada tahun 2024, total anggaran THR Rp 42,2 miliar, sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 10,03 miliar.

Namun, untuk tahun ini, besaran THR ini belum dipastikan apakah sama dengan tahun sebelumnya.

Selain masalah persentase tunjangan, ada perubahan jumlah ASN karena mutasi ke dalam, dan kenaikan tunjangan ASN.

“Paling nanti ada Akres  sekitar 2,5 persen untuk mengantisipasi pertambahan dan perpindahan pegawai. Ada beberapa hal yang masuk dalam komponen gaji,” jelas Galih.

Tahun sebelumnya, ada 8.251 PNS dan 2.393 PPPK yang menerima THR.

Sementara saat ini, Galih mengaku masih belum menerima data total penerima.

Namun dari perhitungannya, jumlahnya diperkirakan tidak sampai 10.000 orang.

“Dari tahun 2024 ke 2025 pasti ada perubahan. Sekitar 9.000 sekian,” katanya.

Jika tidak ada perubahan, maka paling lambat Jumat (21/3/2024) THR ASN ini sudah dibayarkan.

Sedangkan untuk gaji rutin, tetap dibayarkan pada tanggal 1 April 2025.

BPKAD akan mengurus proses administrasi pencairan ini, sebelum hari libur lebaran.

“Administrasinya kami urus sebelum lebaran. Tapi proses pencairan tetap tanggal 1 April, meskipun libur lebaran,” tandas Galih. 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved