Berita Viral

Gaji Mayor Teddy Seskab Prabowo Ikut Naik Usai Naik Pangkat Jadi Letkol, Segini Besarannya

Kenaikan pangkat yang didapat Sekretaris Kabinet (Seskab), Mayor Teddy Indra Wijaya, kini tengah jadi perbincangan. Gajinya ikut naik.

Kolase Tribunnews
GAJI MAYOR TEDDY - Kolase foto Mayor Teddy. Ia baru saja naik pangkat menjadi Letkol. 

SURYA.co.id - Kenaikan pangkat yang didapat Sekretaris Kabinet (Seskab), Mayor Teddy Indra Wijaya, kini tengah jadi perbincangan publik.

Naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol), gaji Mayor Teddy otomatis juga ikut naik.

Untuk jabatan Seskab, gaji Mayor Teddy tentu saat ini masih sama.

Dalam Peraturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji Setkab diatur berdasarkan golongannya. Setkab masuk sebagai aparatur sipil negara atau ASN.

Gaji Setkab dengan golongan ASN terendah bisa mencapai Rp1,6 juta per bulan dan golongan ASN tertinggi sebesar Rp 6,37 juta per bulannya.

Baca juga: Rekam Jejak Mayor Teddy yang Naik Pangkat Jadi Letkol, Lulusan Terbaik AS hingga Seskab Prabowo

Sekretaris Kabinet juga berhak menerima tunjangan seperti yang sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet.

Seorang Setkab seperti Mayor Teddy bisa menerima tunjangan terendah Rp2,5 juta dan tertinggi Rp46,9 juta.

Yang berubah adalah gajinya sebagai anggota TNI yang kini berpangkat Letkol.

Merujuk pada PP Nomor 6 Tahun 2024, berikut rincian gaji TNI 2024:

Gaji TNI 2024 Golongan I: Tamtama TNI

  • Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
  • Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
  • Gaji TNI 2024 Tamtama Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
  • Gaji TNI 2024 Kopral Satu: Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
  • Gaji TNI 2024 Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600
  • Gaji TNI 2024 Kopral Kepala: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

Gaji TNI 2024 Golongan II: Bintara TNI

  • Gaji TNI 2024 Sersan Dua: Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
  • Gaji TNI 2024 Sersan Satu: Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
  • Gaji TNI 2024 Sersan Kepala: Rp 2.116.400-Rp3.971.000
  • Gaji TNI 2024 Sersan Mayor: Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
  • Gaji TNI 2024 Pembantu Letnan Dua: Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
  • Gaji TNI 2024 Pembantu Letnan Satu: Rp 2.650.300-Rp 4.355.400. 

Gaji TNI 2024 Golongan III: Perwira Pertama TNI

  • Gaji TNI 2024 Letnan Dua: Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
  • Gaji TNI 2024 Letnan Satu: Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
  • Gaji TNI 2024 Kapten: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.

Gaji TNI 2024 Golongan IV: Perwira Menengah TNI

  • Gaji TNI 2024 Mayor: Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
  • Gaji TNI 2024 Letnan Kolonel: Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
  • Gaji TNI 2024 Kolonel: Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.

Gaji TNI 2024 Golongan IV: Perwira Tinggi TNI

  • Gaji TNI 2024 Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
  • Gaji TNI 2024 Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
  • Gaji TNI 2024 Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5.485.80-Rp 6.211.200
  • Gaji TNI 2024 Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.

Jika merujuk pada daftar gaji TNI di atas, maka Letkol Teddy masuk dalam golongan IV Perwira Menengah TNI.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved