Berita Viral

Gaji Mayor Teddy Seskab Prabowo Ikut Naik Usai Naik Pangkat Jadi Letkol, Segini Besarannya

Kenaikan pangkat yang didapat Sekretaris Kabinet (Seskab), Mayor Teddy Indra Wijaya, kini tengah jadi perbincangan. Gajinya ikut naik.

Kolase Tribunnews
GAJI MAYOR TEDDY - Kolase foto Mayor Teddy. Ia baru saja naik pangkat menjadi Letkol. 

Dengan pangkat Letkol, gajinya berada di kisaran Rp 3.341.500-Rp 5.491.200.

Naik Pangkat

Panglima TNI Jenderal TNI, Agus Subiyanto, menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, dari mayor ke letnan kolonel (letkol).

Kabar kenaikan pangkat Mayor Teddy dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

"Saya sampaikan kepada rekan rekan media, Bahwa Informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres)."

"Secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," kata Wahyu, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com. 

Dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 terdapat lima poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy, yaitu:

1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ke Tiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han.,M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.

4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.

5. Keputusan Kasad nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD, dan

6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved