Berita Viral

Sebut Larangan Study Tour Dedi Mulyadi Berdampak Besar hingga ke PKL, Asita Mau Lapor DPRD Jabar

Larangan sekolah menggelar study tour yang diputuskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, masih menjadi perdebatan. 

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar/nazmi abdurrahman/pemprov jabar
EFEK DOMINO - Diskusi ilmiah dengan tema "Pentingnya Pendidikan Luar Kelas bagi Pelajar di Jawa Barat", yang digelar di Jalan Surapati, Kota Bandung, Kamis (6/3/2025). Diskusi ini membahas tentang larangan study tour yang diputuskan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri). 

"Contohnya tadi di Bekasi ada wisata industri yang juga bagus untuk pelajar SMK teknik, kemudian di Cirebon kita punya Batik Trusmi, Keraton Kasepuhan atau Kanoman yang bisa juga dikunjungi. Itu jadi objek pengganti selain Yogyakarta bagi teman-teman pelajar yang berasal, misalnya, dari daerah seperti Cianjur, Bogor, yang tidak ada kerajaan kita bawa ke situ atau dari Bandung bisa," ucapnya.

"Orang Cirebon diajak ke Bogor, Sukabumi atau daerah lainnya. Kemudian, pemilihan konten, tadi kan sudah ketahuan, kontennya selama ini kan tidak sesuai dengan sekolah, operator dengan destinasi sekolah juga tidak nyambung," tambah dia.

Hasil diskusi ini, lanjut Daniel, akan disampaikan kepada Pemerintah dan DPRD Jabar yang memiliki kewenangan dalam aturan dan kebijakan.

"Ini harus disampaikan kepada eksekutif dan legislatif karena mereka yang punya kuasa atas semua kebijakan dan aturan," tegasnya. 

Di sisi lain, Daniel mengakui bahwa keluarnya Surat Edaran tentang study tour ini menjadi kritik bagi semua pihak, khususnya bagi dunia industri wisata.

Ia menyoroti masih banyaknya travel di luar keanggotaan ASITA yang belum berlisensi.

"Kita sebagai asosiasi harus bersuara dan bersikap. Ini travel banyak yang tidak diurus. Banyak yang masih bodong, belum resmi, dan belum berafiliasi," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, AI Nur Hasan, menegaskan bahwa larangan study tour ini bukan berarti melarang masyarakat untuk berwisata. 

"Yang kita larang adalah study tour yang berlabel sekolah. Jika anak-anak ingin wisata, silakan saja, bisa dilakukan di hari libur dengan orang tua, tetapi tidak di lembaga sekolah dan tidak menjadi rangkaian pembelajaran. Prinsipnya adalah menghindari pembebanan biaya kepada orang tua," tuturnya.

Disbudpar Kota Cirebon Anggap Musibah

Sebelumnya, Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, bahkan menyebut kebijakan tersebut ibarat musibah bagi pelaku usaha pariwisata.

Meski demikian, larangan itu juga membuka peluang evaluasi dan pengembangan potensi wisata lokal.

"Ya, bagi para pelaku tour and travel di Cirebon khususnya merupakan sebuah tsunami atau musibah ya (dengan adanya Inpres Nomor 1 Presiden dan imbauan Gubernur soal larangan studi tour) itu."

Baca juga: Balasan Menohok Dedi Mulyadi usai Ditipu Titin Pedagang Pasar Ciamis Ngaku Kios Ludes: Mempermalukan

"Tapi kan di balik itu ada banyak peluang yang justru kita bisa evaluasi, bagian juga dari potensi," ujar Agus saat diwawancarai di kantornya, Selasa (4/3/2025).

Agus mengatakan, larangan studi tour juga berdampak pada kunjungan wisata dari luar daerah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved