Kapolres Ngada Ditangkap

Ternyata Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Ditangkap Propam Polri di Kasus Asusila, Positif Narkoba

Sanksi berat menanti Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang ditangkap Propam Mabes Polri karena kasus dugaan asusila. 

Editor: Musahadah
dok.pos kupang
DITANGKAP - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang ditangkap Propam Mebes Polri di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak Kamis (20/2/2025). Diduga terkait kasus narkoba dan asusila.  

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam meyakini, saat ini proses pemeriksaan terhadap FJ tengah berlangsung karena yang bersangkutan sudah ditangkap oleh Propam Polri

“Pasti awal-awal diperiksa oleh paminal dan sebagainya. Saya yakin saat ini sedang berjalan prosesnya,” kata Anam.

Baca juga: Kekayaan Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Ditangkap Propam Polri Cuma 2 Digit, Ini Kasus yang Menjerat

Anam tidak menyangkal jika AKBP Fajar ditangkap terkait kasus dugaan asusila (kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur) dan narkoba. 

“Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak. Yang kedua, kasus kekerasan seksualnya,” ujar Choirul Anam. 

Pihaknya menilai penangkapan terhadap FJ oleh Propam sebagai satu langkah positif.

"Yang kita anggap langkah positif adalah kasus-kasus kayak begini oleh kepolisian, khususnya oleh Propam, tidak tinggal diam, langsung aktif bergerak, terus memproses pelanggaran dan potensi kejahatan yang dilakukan oleh kepolisian,” lanjut dia. 

Sebab, anggota yang dinilai bermasalah segera diproses agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Langkah positif ini penting untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak berulang kembali,” kata Anam.

Kompolnas mendorong agar Polri, terkhusus Propam, bisa melanjutkan kerja baik ini, yaitu tidak tinggal diam menindak anggota yang melakukan pelanggaran.

“Bahwa aksi tidak tinggal diam ini langkah positif dan harus kita dorong,” tutup Anam.

Sebelumnya, Ketua Kompolnas Budi Gunawan memastikan pihaknya mengawasi jalannya proses hukum Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) FJ. FJ diamankan lantaran diduga terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur.

"Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," kata Budi Gunawan, dalam jumpa pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).

Budi menambahkan, Kompolnas juga berkomitmen mengawasi kasus itu jika ditemukan indikasi tindak pidana lainnya, semisal narkotika. 

Menurut dia, jika anggota polisi maupun TNI yang terlibat kasus hukum, hukumannya akan lebih berat. 

 "Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum-oknum yang terlibat, sanksi hukumnya lebih berat. Karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, juga terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing. Entah itu oknum Polri maupun TNI," ucap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved