Kapolres Ngada Ditangkap

Ternyata Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Ditangkap Propam Polri di Kasus Asusila, Positif Narkoba

Sanksi berat menanti Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang ditangkap Propam Mabes Polri karena kasus dugaan asusila. 

Editor: Musahadah
dok.pos kupang
DITANGKAP - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang ditangkap Propam Mebes Polri di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak Kamis (20/2/2025). Diduga terkait kasus narkoba dan asusila.  

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menegaskan polisi tidak akan tinggal diam jika ada anggotanya yang terlibat kasus hukum.

Hal tersebut merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Kapolda Kalsel Belum Lapor LHKPN ke KPK Usai Foto Viral Anaknya Flexing

"Percayalah komitmen Polri untuk seluruh anggota yang terlibat, pasti akan kita lakukan penindakan," ujar Wahyu, dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengaku tidak tahu Kapolres Ngada diamankan Divisi Propam Mabes Polri terkait kasus apa.

Baca juga: Sosok Penjual Pisang Keliling yang Dikukuhkan Jadi Guru Besar di NTT, Perjuangan Dimulai Sejak Kecil

"Saya tidak mengerti, tapi itu Mabes Polri yang mengamankan. Nanti biar Mabes Polri yang tahu kasusnya," kata Kapolda NTT kepada wartawan di gedung DPRD NTT, Senin sore. 

Dia mengatakan, tidak mengetahui duduk perkara pengamanan AKBP Fajar. "Saya juga tidak tahu," tepisnya.

Menurut Kapolda NTT, Mabes Polri hanya menyampaikan tembusan kepadanya bahwa telah mengamankan seseorang anggota kepolisian. 

"Saya hanya diberi tembusan dengan nama ini. Penjelasan berikutnya nanti dari Mabes Polri," ujarnya. 

Sejak AKBP Fajar diamankan lebih dari sepekan, Kapolda NTT tidak mendapat informasi apapun. Ia mengaku pengamanan AKBP Fajar tidak ada koordinasi apapun. 

"Karena mungkin infonya rahasia takutnya terbongkar apa-apa kan, jadi Mabes Polri langsung turun. Itu (dugaan kasus narkoba), nanti Mabes Polri yang punya kewenangan," kata dia. 

Terpisah, Kabid Humas Polda NTT Kombes Hendry Novika Chandra juga membenarkan bahwa Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman diamankan Propam Mabes Polri.

"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT tanggal 20 Februari 2025," ujar Hendry, Senin (3/3), dilansir Kompas.com.

Hendry enggan merinci kasus dugaan kasus pencabulan yang menjerat AKBP Fajar. Ia hanya mengatakan masih dilakukan pemeriksaan intensif di Mabes Polri.

"Tanggal 20 Februari 2025, Paminal Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri dalam proses pengamanan terhadap seorang Anggota Polri a.n. FJ. yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, Senin (3/3/2025), dilansir Pos-Kupang.com.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved