Kapolres Ngada Ditangkap

Ternyata Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Ditangkap Propam Polri di Kasus Asusila, Positif Narkoba

Sanksi berat menanti Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang ditangkap Propam Mabes Polri karena kasus dugaan asusila. 

Editor: Musahadah
dok.pos kupang
DITANGKAP - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang ditangkap Propam Mebes Polri di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak Kamis (20/2/2025). Diduga terkait kasus narkoba dan asusila.  

SURYA.CO.ID - Sanksi berat menanti Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang ditangkap Propam Mabes Polri karena kasus dugaan asusila. 

Kini, Kapolres Ngada juga terancam pidana lain setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Saat ini AKBP Fajar Lukman masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Komisaris Besar Henry N. Chandra, dikutip dari Pos Kupang pada Rabu (5/3/2025).

"AKBP F sekarang masih dilakukan pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri, kemudian dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba," jelasnya.

Baca juga: Nasib Kapolres Ngada Usai Ditangkap Propam Polri Diduga Soal Asusila, Kompolnas Minta Lanjut Pidana

Terkait kasus lainnya, Henry belum bisa mengungkapkan.

"Sementara yang dapat kita terima baru hasil tes urinenya. Untuk kasus yang lain masih dalam pendalaman," tambahnya.

Dalam pemeriksaan, Polri tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepastian hukum, dan manfaat.

 "Polri, dalam hal ini Polda NTT, secara institusi akan menindak siapa pun yang melanggar hukum. Siapa pun akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai peraturan hukum yang berlaku," ujar Kombes Henry.

Ia juga mengimbau agar seluruh anggota kepolisian di Polda NTT menjaga marwah institusi dan berpegang teguh pada nilai Tri Brata dan Catur Prasetya.

"Kita imbau kepada teman-teman yang ada di Polda NTT untuk menjaga marwah institusi Polri dengan berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya serta tetap dekat dengan masyarakat," katanya.

Henry Novika Chandra menyatakanKapolres Ngada statusnya masih terperiksa.

"Status yang bersangkutan sebagai terperiksa," ujar Kombes Pol. Henry, Selasa 4 Maret 2024 via Watsapp.

Seperti diketahui, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Propam Mabes Polri di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (20/2/2025).  

Selama dua minggu tidak berada di Ngada, beberapa kegiatan Polres Ngada baik internal maupun kegiatan Forkompimda, diwakilkan oleh Wakapolres Ngada Kompol Mei Charles Sitepu.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved