Kapolres Ngada Ditangkap

Kekayaan Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Ditangkap Propam Polri Cuma 2 Digit, Ini Kasus yang Menjerat

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang ditangkap Propam Mebes Polri di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis.

Editor: Musahadah
dok.pos kupang
DITANGKAP - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang ditangkap Propam Mebes Polri di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak Kamis (20/2/2025). Diduga terkait kasus narkoba dan asusila.  

SURYA.CO.ID - Terungkap kekayaan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang ditangkap Propam Mebes Polri di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/2/2025). 

Setelah penangkapan, AKBP Fajar dibawa ke Mabes Polri untuk menjani pemeriksaan.

Hingga Senin (3/3/2025), AKBP Fajar belum juga kembali ke Polres Ngada. 

Belum ada informasi resmi AKBP Fajar ditangkap terkait kasus apa. Sementara beredar kabar bahwa mantan Kapolres Sumba Timur ini diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.

Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengaku tidak tahu Kapolres Ngada diamankan Divisi Propam Mabes Polri terkait kasus apa.

Baca juga: Sosok Penjual Pisang Keliling yang Dikukuhkan Jadi Guru Besar di NTT, Perjuangan Dimulai Sejak Kecil

"Saya tidak mengerti, tapi itu Mabes Polri yang mengamankan. Nanti biar Mabes Polri yang tahu kasusnya," kata Kapolda NTT kepada wartawan di gedung DPRD NTT, Senin sore. 

Dia mengatakan, tidak mengetahui duduk perkara pengamanan AKBP Fajar. "Saya juga tidak tahu," tepisnya.

Menurut Kapolda NTT, Mabes Polri hanya menyampaikan tembusan kepadanya bahwa telah mengamankan seseorang anggota kepolisian. 

"Saya hanya diberi tembusan dengan nama ini. Penjelasan berikutnya nanti dari Mabes Polri," ujarnya. 

Sejak AKBP Fajar diamankan lebih dari sepekan, Kapolda NTT tidak mendapat informasi apapun. Ia mengaku pengamanan AKBP Fajar tidak ada koordinasi apapun. 

"Karena mungkin infonya rahasia takutnya terbongkar apa-apa kan, jadi Mabes Polri langsung turun. Itu (dugaan kasus narkoba), nanti Mabes Polri yang punya kewenangan," kata dia. 

Terpisah, Kabid Humas Polda NTT Kombes Hendry Novika Chandra juga membenarkan bahwa Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman diamankan Propam Mabes Polri.

"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT tanggal 20 Februari 2025," ujar Hendry, Senin (3/3), dilansir Kompas.com.

Hendry enggan merinci kasus dugaan kasus pencabulan yang menjerat AKBP Fajar. Ia hanya mengatakan masih dilakukan pemeriksaan intensif di Mabes Polri.

"Tanggal 20 Februari 2025, Paminal Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri dalam proses pengamanan terhadap seorang Anggota Polri a.n. FJ. yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, Senin (3/3/2025), dilansir Pos-Kupang.com.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved