Kapolres Ngada Ditangkap

Nasib Kapolres Ngada Usai Ditangkap Propam Polri Diduga Soal Asusila, Kompolnas Minta Lanjut Pidana

Begini lah nasib Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja usai ditangkap Propam Mabes Polri di Bajawa, Pulau Flores, NTT

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/baharudin al farisi/dok.pos kupang
NASIB KAPOLRES NGADA - Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025). Kompolnas mendorong kasus yang menjerat Kapolres Ngada AKBP Fajar berlanjut ke ranah pidana. 

SURYA.CO.ID - Begini lah nasib Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja usai ditangkap Propam Mabes Polri di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Sejak ditangkap pada Kamis (20/2/2025), hingga kini Kapolres Ngada AKBP Fajar, belum diketahui keberadaan. 

Selama dua minggu tidak berada di Ngada, beberapa kegiatan Polres Ngada baik internal maupun kegiatan Forkompimda, diwakilkan oleh Wakapolres Ngada Kompol Mei Charles Sitepu.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam meyakini, saat ini proses pemeriksaan terhadap FJ tengah berlangsung karena yang bersangkutan sudah ditangkap oleh Propam Polri

“Pasti awal-awal diperiksa oleh paminal dan sebagainya. Saya yakin saat ini sedang berjalan prosesnya,” kata Anam.

Baca juga: Kekayaan Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Ditangkap Propam Polri Cuma 2 Digit, Ini Kasus yang Menjerat

Anam tidak menyangkal jika AKBP Fajar ditangkap terkait kasus dugaan asusila (kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur) dan narkoba. 

“Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak. Yang kedua, kasus kekerasan seksualnya,” ujar Choirul Anam. 

Pihaknya menilai penangkapan terhadap FJ oleh Propam sebagai satu langkah positif.

"Yang kita anggap langkah positif adalah kasus-kasus kayak begini oleh kepolisian, khususnya oleh Propam, tidak tinggal diam, langsung aktif bergerak, terus memproses pelanggaran dan potensi kejahatan yang dilakukan oleh kepolisian,” lanjut dia. 

Sebab, anggota yang dinilai bermasalah segera diproses agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Langkah positif ini penting untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak berulang kembali,” kata Anam.

Kompolnas mendorong agar Polri, terkhusus Propam, bisa melanjutkan kerja baik ini, yaitu tidak tinggal diam menindak anggota yang melakukan pelanggaran.

“Bahwa aksi tidak tinggal diam ini langkah positif dan harus kita dorong,” tutup Anam.

Sebelumnya, Ketua Kompolnas Budi Gunawan memastikan pihaknya mengawasi jalannya proses hukum Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) FJ. FJ diamankan lantaran diduga terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur.

"Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," kata Budi Gunawan, dalam jumpa pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved