Berita Viral

Profil Menteri KKP Trenggono yang Sebut Kades Kohod Siap Bayar Rp 48 M Denda Pagar Laut Tangerang

Sosok hingga profil Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono jadi sorotan terkait polemik Kades Kohod siap bayar Rp 48 miliar denda pagar laut Tangerang.

kolase Kompas.com
DENDA KADES KOHOD - Kolase foto Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan Kades Kohod, Arsin. Trenggono terlanjur sebut Kades Kohod Siap Bayar Rp 48 M Denda Pagar Laut Tangerang. 

Sebelumnya, adanya denda RP 48 miliar itu diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono,  dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI pada Kamis (27/2/2025).

Trenggono mengatakan pihaknya memberikan sanksi denda Rp 48 miliar kepada Kades Kohod Arsin dan perangkat desa berinisial T, buntut pemasangan pagar laut di Tangerang.

Trenggono menjelaskan keduanya diberikan sanksi denda setelah mengakui menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam memasang pagar laut di Tangerang.

Keduanya juga sudah mengeluarkan surat yang menyatakan kesiapan diberikan sanksi denda.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved