Berita Viral
Profil Menteri KKP Trenggono yang Sebut Kades Kohod Siap Bayar Rp 48 M Denda Pagar Laut Tangerang
Sosok hingga profil Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono jadi sorotan terkait polemik Kades Kohod siap bayar Rp 48 miliar denda pagar laut Tangerang.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
kolase Kompas.com
DENDA KADES KOHOD - Kolase foto Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan Kades Kohod, Arsin. Trenggono terlanjur sebut Kades Kohod Siap Bayar Rp 48 M Denda Pagar Laut Tangerang.
Sebelumnya, adanya denda RP 48 miliar itu diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI pada Kamis (27/2/2025).
Trenggono mengatakan pihaknya memberikan sanksi denda Rp 48 miliar kepada Kades Kohod Arsin dan perangkat desa berinisial T, buntut pemasangan pagar laut di Tangerang.
Trenggono menjelaskan keduanya diberikan sanksi denda setelah mengakui menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam memasang pagar laut di Tangerang.
Keduanya juga sudah mengeluarkan surat yang menyatakan kesiapan diberikan sanksi denda.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Tags
berita viral
Menteri KKP
Sakti Wahyu Trenggono
Kades Kohod
Pagar Laut Tangerang
Denda Pagar Laut Tangerang
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Viral
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.