Berita Viral
Profil Menteri KKP Trenggono yang Sebut Kades Kohod Siap Bayar Rp 48 M Denda Pagar Laut Tangerang
Sosok hingga profil Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono jadi sorotan terkait polemik Kades Kohod siap bayar Rp 48 miliar denda pagar laut Tangerang.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok hingga profil Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono jadi sorotan terkait polemik Kades Kohod siap bayar Rp 48 miliar denda pagar laut Tangerang.
Seperti diketahui, Menteri KKP Trenggono sempat menyatakan bahwa Kades Kohod, Arsin, siap membayar dengan pagar laut Tangerang sebesar Rp 48 miliar.
Namun, pernyataan Trenggono malah dibantah kubu Kades Kohod.
Publik pun mencium kejanggalan dari ketidakkompakan mereka.
Bahkan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan di Komisi IV DPR RI Sonny T. Danaparamita juga ikut menyoroti tajam.
Lantas, seperti apa profil Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono?
Baca juga: Terlanjur Disebut Mampu Bayar Rp 48 M Denda Pagar Laut Tangerang, Pangacara Kades Kohod Malah Bantah
Sebelum menjadi Menteri KKP kabinet Prabowo-Gibran, Sakti Wahyu Trenggono sempat memegang jabatan serupa di Kabinet Indonesia Maju periode 2019–2024 pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Trenggono lahir di Semarang, Jawa Tengah pada 3 November 1962
Dia menyelesaikan pendidikan S1 Teknik Industri di Institut Teknologi Bandung
Selain itu juga dari School of Information System Universitas Bina Nusantara (Binus University) Program
Dia lalu mengambil program Magister Manajemen di Institut Teknologi Bandung
Berikut riwayat pekerjaan dan karier Sakti Wahyu Trenggono:
System analyst di Federal Motor (kini PT Astra Honda Motor) pada 1986-1988
Manajer management information system (MIS) di Federal Motor periode 1988-1992
General Manager MIS and Business Development Federal Motor Astra Group pada 1992-1995
Direktur Perencanaan dan Pengembangan INKUD/Induk Koperasi Unit Desa pada 1995
Direktur Utama PT Solusindo Kreasi Pratama-Indonesian Tower pada 2000-2009
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi pada 2005-2016
Komisaris Utama PT Teknologi Riset Global Investama pada 2010-2016
Komisaris di perusahaan tambang emas Grup Saratoga, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) pada 2018
Sakti Wahyu menjabat Anggota Dewan Sekolah MBA School Of Business Management ITB pada 2004.
Sakti Wahyu Trenggono memulai karier politiknya saat bergabung di Partai Amanat Nasional (PAN) di era kepemimpinan Hatta Rajasa pada periode 2009-2014.
Namun sejak 2013, Wahyu tidak lagi aktif di PAN.
Pada Pilpres 2019, Wahyu tercatat sebagai salah satu tokoh dalam tim kampanye pasangan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin.
Dia merupakan pendukung Jokowi sejak di Solo sampai maju Pilkada DKI Jakarta dalam Pilkada DKI Jakarta 2012, pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Sebelum menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan mendampingi Menteri Pertahanan Prabowo.
Bedasarkan data yang dihimpun, Sakti Wahyu Trenggono masuk dalam jajaran menteri terkaya kabinet Prabowo.
Hal ini berdasarkan penelusuran di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Senin (21/10/2024).
Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Kamis, 4 April 2024, Wahyu Trenggono yang menjabat sebagai Menteri KKP menggantikan Edy Prabowo sejak 2020 ini memiliki kekayaan mencapai hampir Rp 2,6 triliun.
Namun, LHKPN Sakti ini masih dalam proses verifikasi oleh KPK. Artinya, bisa saja lebih atau berkurang.
Berdasarkan laporan kekayaan pada 2022, Wahyu Trenggono memiliki 44 tanah dan bangunan hasil sendiri yang tersebar di Jakarta Selatan, Sleman, Boyolali, Bekasi, Sragen, dan Buleleng.
Total kekayaan tanah dan bangunan pun mencapai Rp59,7 miliar.
Sementara untuk alat transportasi dan mesin, Sakti memiliki 4 empat kendaraan dengan total kekayaan mencapai Rp2,55 miliar.
Mantan Wakil Menteri Pertahanan ini tercatat mempunyai mobil Land Rover Jeep tahun 2011, Audi RS 5 sedan tahun 2016, Mercedes Benz Gla 200 tahun 2018 dan motor Honda Beat tahun 2018.
Di kabinet Prabowo, harta kekayaan Sakti Wahyu Trenggono, hanya kalah dengan Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri.
Bantah Disebut Mampu Bayar Rp 48 Miliar

Diberitakan sebelumnya, terlanjur disebut mampu bayar Rp 48 miliar denda pagar laut Tangerang, pengacara Kades Kohod malah membantah hal itu.
Menurut kuasa hukum Arsin, Yunisar, sangkaan terhadap kliennya tersebut merupakan hal yang tidak berdasar.
Ia juga menuding sangkaan tersebut dipaksakan untuk menjerat kliennya.
"Tanggapan kami bahwa pernyataan Menteri KKP tidak mendasar. Semua yang disampaikan yang terhormat Menteri KKP," ucapnya di Tangerang, Sabtu, seperti dikutip dari ANTARA.
Ia mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengetahui dan belum menerima surat penetapan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pemagaran laut Tangerang.
"Karena kami belum tahu pertimbangan dan isi surat penetapannya sehingga mohon belum bisa banyak menanggapi," ujarnya.
Meski demikian, kuasa hukum Kades Arsin tetap akan menghargai hasil keputusan dan tugas serta kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut.
"Sekalipun demikian kami hargai sebagai tupoksi beliau. Tapi hingga hari ini klien kami belum tahu dan belum menerima pemberitahuan resminya.
Kami tahu dari berita, jika pemberitahuan resminya sudah kami terima, akan kami sampaikan dan diskusikan dengan klien mengingat klien saat ini di dalam tahanan," kata dia.
Sebelumnya, adanya denda RP 48 miliar itu diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI pada Kamis (27/2/2025).
Trenggono mengatakan pihaknya memberikan sanksi denda Rp 48 miliar kepada Kades Kohod Arsin dan perangkat desa berinisial T, buntut pemasangan pagar laut di Tangerang.
Trenggono menjelaskan keduanya diberikan sanksi denda setelah mengakui menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam memasang pagar laut di Tangerang.
Keduanya juga sudah mengeluarkan surat yang menyatakan kesiapan diberikan sanksi denda.
berita viral
Menteri KKP
Sakti Wahyu Trenggono
Kades Kohod
Pagar Laut Tangerang
Denda Pagar Laut Tangerang
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.