Kapolres Ngada Ditangkap

Nasib Kapolres Ngada Usai Ditangkap Propam Polri Diduga Soal Asusila, Kompolnas Minta Lanjut Pidana

Begini lah nasib Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja usai ditangkap Propam Mabes Polri di Bajawa, Pulau Flores, NTT

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/baharudin al farisi/dok.pos kupang
NASIB KAPOLRES NGADA - Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025). Kompolnas mendorong kasus yang menjerat Kapolres Ngada AKBP Fajar berlanjut ke ranah pidana. 

Budi menambahkan, Kompolnas juga berkomitmen mengawasi kasus itu jika ditemukan indikasi tindak pidana lainnya, semisal narkotika. 

Menurut dia, jika anggota polisi maupun TNI yang terlibat kasus hukum, hukumannya akan lebih berat. 

 "Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum-oknum yang terlibat, sanksi hukumnya lebih berat. Karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, juga terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing. Entah itu oknum Polri maupun TNI," ucap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menegaskan polisi tidak akan tinggal diam jika ada anggotanya yang terlibat kasus hukum.

Hal tersebut merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Kapolda Kalsel Belum Lapor LHKPN ke KPK Usai Foto Viral Anaknya Flexing

"Percayalah komitmen Polri untuk seluruh anggota yang terlibat, pasti akan kita lakukan penindakan," ujar Wahyu, dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengaku tidak tahu Kapolres Ngada diamankan Divisi Propam Mabes Polri terkait kasus apa.

Baca juga: Sosok Penjual Pisang Keliling yang Dikukuhkan Jadi Guru Besar di NTT, Perjuangan Dimulai Sejak Kecil

"Saya tidak mengerti, tapi itu Mabes Polri yang mengamankan. Nanti biar Mabes Polri yang tahu kasusnya," kata Kapolda NTT kepada wartawan di gedung DPRD NTT, Senin sore. 

Dia mengatakan, tidak mengetahui duduk perkara pengamanan AKBP Fajar. "Saya juga tidak tahu," tepisnya.

Menurut Kapolda NTT, Mabes Polri hanya menyampaikan tembusan kepadanya bahwa telah mengamankan seseorang anggota kepolisian. 

"Saya hanya diberi tembusan dengan nama ini. Penjelasan berikutnya nanti dari Mabes Polri," ujarnya. 

Sejak AKBP Fajar diamankan lebih dari sepekan, Kapolda NTT tidak mendapat informasi apapun. Ia mengaku pengamanan AKBP Fajar tidak ada koordinasi apapun. 

"Karena mungkin infonya rahasia takutnya terbongkar apa-apa kan, jadi Mabes Polri langsung turun. Itu (dugaan kasus narkoba), nanti Mabes Polri yang punya kewenangan," kata dia. 

Terpisah, Kabid Humas Polda NTT Kombes Hendry Novika Chandra juga membenarkan bahwa Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman diamankan Propam Mabes Polri.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved