Kasus Vina Cirebon

Nasib Miris 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sekarang: Sudirman Lukai Diri, Ucil Pilih Membusuk di Bui

Kondisi memilukan dialami 7 terpidana kasus Vina Cirebon setelah upaya Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung pada akhir 2024. 

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribunnews
MIRIS - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri mengungkap kondisi miris 7 terpidana kasus Vina Cirebon setelah PK-nya ditolak akhir 2024 silam. 

SURYA.co.id - Kondisi memilukan dialami 7 terpidana kasus Vina Cirebon setelah upaya Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung pada akhir 2024. 

Kasus Vina Cirebon adalah kasus tewasnya sejoli, Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky) di atas jembatan layang Kepongpongan, Talun, Kabupaten Cirebon pada 27 Agustus 2016. 

Kasus ini mencuat lagi pada 2024 saat kisahnya diangkat dalam film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari. 

Setelah film ini ramai, akhirnya muncul fakta baru tentang 8 terpidana, satu diantaranya sudah bebas. 

Terungkap jika mereka diduga menjadi korban salah tangkap dari oknum polisi yang tak lain adalah ayah Eky yakni Rudiana. 

Baca juga: Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit

Mereka juga menjadi korban penyiksaan hingga akhirnya divonis hukuman seumur hidup, kecuali terpidana anak Saka Tatal yang sudah bebas lebih dahulu. 

Puncaknya, dengan dukungan publik dan Peradi mereka mengajukan upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. 

Namun, upaya PK yang awalnya diprediksi akan membuat mereka bebas, ternyata ditolak oleh MA. 

Mereka pun kembali menjalani hukuman atas perbuatan yang diduga tidak mereka lakukan. 

Belum lama ini, kuasa hukum terpidana Titin Prialianti dan Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri membesuk 7 terpidana kasus Vina di Lapas Cirebon yakni, Jaya, Sudirman, Eka Sandi, Supriyanto, Eko Ramdani, Rivaldi (Ucil) dan Hadi Saputra. 

Reza mengungkap kondisi memilukan para terpidana dalam penjara. 

"Semuanya berbagi cerita, sebagian besar dengan luapan emosi. Ada muka kemarahan, ada dengan tangisan, ada dengan tawa. Tapi yakin tawa satu-satunya penawar yang tersisa atas luka batin. 
Tidak ada yang bisa menenangkan hati mereka, keculai mereka sendiri, dengan cara tertawa," kata Reza dikutip dari dari tayangan youtube Diskursus Net pada Senin (18/8/2025). 

Menurut Reza, kondisi batin mereka lebih berat dibandingkan sebelum ada putusan PK.

Bahkan, kata Reza, terpidana Sudirman mengalami penurunan berat badan drastis. 

Saat proses PK, berat badan Sudirman sempat naik menjadi 75 kg karena sudah bisa menerima kenyataan di penjara dan ada harapan baru dengan pengajukan PK. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved