Kasus Vina Cirebon
Nasib Miris 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sekarang: Sudirman Lukai Diri, Ucil Pilih Membusuk di Bui
Kondisi memilukan dialami 7 terpidana kasus Vina Cirebon setelah upaya Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung pada akhir 2024.
SURYA.co.id - Kondisi memilukan dialami 7 terpidana kasus Vina Cirebon setelah upaya Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung pada akhir 2024.
Kasus Vina Cirebon adalah kasus tewasnya sejoli, Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky) di atas jembatan layang Kepongpongan, Talun, Kabupaten Cirebon pada 27 Agustus 2016.
Kasus ini mencuat lagi pada 2024 saat kisahnya diangkat dalam film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Setelah film ini ramai, akhirnya muncul fakta baru tentang 8 terpidana, satu diantaranya sudah bebas.
Terungkap jika mereka diduga menjadi korban salah tangkap dari oknum polisi yang tak lain adalah ayah Eky yakni Rudiana.
Baca juga: Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit
Mereka juga menjadi korban penyiksaan hingga akhirnya divonis hukuman seumur hidup, kecuali terpidana anak Saka Tatal yang sudah bebas lebih dahulu.
Puncaknya, dengan dukungan publik dan Peradi mereka mengajukan upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
Namun, upaya PK yang awalnya diprediksi akan membuat mereka bebas, ternyata ditolak oleh MA.
Mereka pun kembali menjalani hukuman atas perbuatan yang diduga tidak mereka lakukan.
Belum lama ini, kuasa hukum terpidana Titin Prialianti dan Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri membesuk 7 terpidana kasus Vina di Lapas Cirebon yakni, Jaya, Sudirman, Eka Sandi, Supriyanto, Eko Ramdani, Rivaldi (Ucil) dan Hadi Saputra.
Reza mengungkap kondisi memilukan para terpidana dalam penjara.
"Semuanya berbagi cerita, sebagian besar dengan luapan emosi. Ada muka kemarahan, ada dengan tangisan, ada dengan tawa. Tapi yakin tawa satu-satunya penawar yang tersisa atas luka batin.
Tidak ada yang bisa menenangkan hati mereka, keculai mereka sendiri, dengan cara tertawa," kata Reza dikutip dari dari tayangan youtube Diskursus Net pada Senin (18/8/2025).
Menurut Reza, kondisi batin mereka lebih berat dibandingkan sebelum ada putusan PK.
Bahkan, kata Reza, terpidana Sudirman mengalami penurunan berat badan drastis.
Saat proses PK, berat badan Sudirman sempat naik menjadi 75 kg karena sudah bisa menerima kenyataan di penjara dan ada harapan baru dengan pengajukan PK.
kasus Vina Cirebon
Reza Indragiri
Nasib 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Terpidana Kasus Vina Cirebon
Titin Prialianti
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Mayjen Rio Firdianto yang Tetap Pimpin Perobohan Markas GRIB Jaya Meski Dilempari Batu |
![]() |
---|
Pantas Gaji PNS 2026 Tak Naik, Prabowo Cuma Prioritaskan 8 Program, Begini Nasib Guru dan Dosen |
![]() |
---|
Sosok Asli Siswanto, Petugas Pengibar di Ponorogo yang Panjat Tiang Bendera, Tekuni 3 Profesi |
![]() |
---|
Puluhan Ribu Warga Jawa Timur Tumplek Blek di Pesta Rakyat, Nikmati Hiburan Seni dan Musik |
![]() |
---|
Rekam Jejak Dokter Tifa yang Terancam Dilaporkan Ketua Angkatan Jokowi Gegara Tuding Mulyono Calo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.