Gawat, ASN Jember Hanya Digaji Selama 8 Bulan, Gus Fawait Akan Allihkan Anggaran Dari Pos-Pos Lain
"Seperti anggaran perjalanan dinas atau hal-hal yang kurang urgent bisa dialihkan untuk gaji pegawai dan guru ASN," tegasnya
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JEMBER - Para ASN Pemkab Jember bakal waswas setelah terungkap bahwa alokasi di APBD 2025 untuk gaji pegawai hanya cukup untuk 8 bulan selama tahun 2025 ini.
Pemkab Jember memang tidak mengalokasikan gaji ASN untuk setahun penuh selama 2025.
Bupati Jember, Muhammad Fawait mengakui bahwa gaji ASN dalam APBD 2025 hanya cukup untuk 8 bulan saja.
"Kami tidak boleh menyalahkan pemerintah sebelumnya. Tetapi kami pastikan ke depan tidak terjadi hal seperti ini," kata Gus Fawait, Jumat (28/2/2025).
Menurutnya, diperlukan tambahan anggaran antara Rp 33 miliar hingga 35 miliar supaya gaji ASN di lingkungan Pemkab Jember tercukupi selama setahun penuh.
"Maka saya sampaikan, kekurangan itu harus disediakan dalam Perubahan APBD 2025," ucap Gus Fawait.
Bila ruang fiskalnya tidak mencukupi, Gus Fawait mengaku akan melakukan efisiensi anggaran di beberapa pos belanja yang tidak penting, saat pembahasan Perubahan APBD 2025.
"Seperti anggaran perjalanan dinas atau hal-hal yang kurang urgent bisa dialihkan untuk gaji pegawai dan guru ASN," tegasnya.
Gus Fawait memaparkan, tidak terpenuhinya alokasi gaji ASN selama setahun itu membuat Organisasi Perangkat Daerah (OPPD) Pemkab Jember gamang menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk para tenaga honorer yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPJ) tahap I.
"Ribuan tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK tahap I belum mendapatkan SK. Saat itu saya langsung menelepon OPD terkait, agar segera dibuatkan draf SK sesuai ketentuan untuk saya tanda tangani. Meski saya masih di Akmil Magelang dalam acara retreat," papar Kader Partai Gerindra ini. ****
gaji ASN
gaji ASN hanya untuk 8 bulan
Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait)
ASN Jember hanya digaji 8 bulan
hemat anggaran untuk gaji ASN
efisiensi anggaran
retreat kepala daerah
Jember
| Dampak Dana TKD Dipangkas, Ribuan PPPK Mojokerto Tidak Naik Gaji, TPP ASN Dikurangi Rp 44 Miliar |
|
|---|
| Efisiensi Anggaran, DPRD Jatim Pastikan PDLN Dihapus Mulai 2026 |
|
|---|
| Kasus HIV di Jember Tertinggi Ketiga di Jawa Timur, Capai 200 Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Imbas Kades dan Kasun di Jember Suruh Korban Rudapaksa Nikahi Pelaku, Sanksi Berat Menanti |
|
|---|
| Di Kabupaten Jember, Sudah Ada 248 Koperasi Merah Putih, Baru 10 yang Berjalan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.