Gubernur Khofifah Jelaskan Dana Rp 6,8 Triliun Pemprov Jatim Mengendap di Bank

Gubernur Khofifah jelaskan dana Rp 6,8 triliun Pemprov Jatim di bank adalah SILPA sesuai aturan pusat, bukan inisiatif daerah.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
Istimewa
DANA MENGENDAP DI BANK - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, angkat bicara terkait dana Pemprov Jatim sebesar Rp 6,8 triliun yang mengendap di bank, dan dipersoalkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. 
Ringkasan Berita:
  • Dana Rp 6,8 triliun Pemprov Jatim di bank berasal dari SILPA anggaran 2024.
  • SILPA tidak bisa digunakan langsung, harus tunggu audit BPK dan validasi Kemendagri.
  • Dana disimpan di deposito dan giro sesuai aturan pusat, bukan inisiatif pemda.

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, angkat bicara terkait dana Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) sebesar Rp 6,8 triliun yang mengendap di bank, dan dipersoalkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Menurut Khofifah, dana tersebut mayoritas berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024, dan tersimpan sesuai regulasi pusat.

“Dana SILPA itu tidak bisa langsung digunakan, karena harus menunggu audit BPK selesai. Biasanya audit baru rampung di bulan Mei,” jelas Khofifah dalam wawancara, Selasa (28/10/2025).

Dana SILPA Masuk Deposito, Bukan Inisiatif Pemda

Khofifah menegaskan, bahwa penyimpanan dana di bank bukan inisiatif pemerintah daerah, melainkan mengikuti aturan pusat. 

Dana SILPA, termasuk pelampauan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana bagi hasil yang turun di akhir tahun, otomatis masuk ke deposito.

“Kalau dana bagi hasil turun di akhir Oktober, November atau Desember, tidak bisa masuk APBD tahun berjalan. Maka masuk SILPA dan disimpan di deposito,” ujarnya.

Dana Baru Bisa Digunakan di APBD Perubahan

Karena harus menunggu audit BPK dan validasi dari Kemendagri, dana SILPA baru bisa digunakan dalam APBD Perubahan yang biasanya dibahas pada bulan Juli tahun berikutnya.

Selain dana SILPA, Khofifah juga menyebut, ada dana Rp 1,6 triliun yang disimpan di rekening giro untuk kebutuhan belanja rutin dan gaji pegawai hingga akhir tahun.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved