Berita Viral
Desak Kades Kohod Cs Ditahan Usai Jadi Tersangka Pagar Luat, Susno Duadji Ucap 3 Pihak Harus Dijerat
Mantan Kabareskrim Susno Duadji mendesak Kades Kohod Cs ditahan setelah ditetapkan jadi tersangka kasus sertifikat pagar laut Tangerang.
Susno berharap, kasus ini tidak berhenti pada level pemalsuan SHGB dan SHM.
Polisi juga harus menyelidiki tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pidana korupsinya.
"Dana yang masuk ke rekening desa kohod, baik rekening kas desa atau rekening pribadi, itu berasal dari mana? Pemberi dana tujuannya apa? terkait pemberian alas hak palsu. Lalu, dana dibelikan apa? ini bisa jadi TPPU dan bisa diungkap tindak pidana korupsinya," tegasnya.
"Kalau hanya pemalsuan, belum apa-apa ini," tukasnya.
Sebelumnya, Arsin ditetapkan tersangka bersama Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta (UK), dan dua orang lainnya berinisial SP dan CE.
Kades Kohod dan tiga tersangka ini diduga bersekongkol melakukan pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah di area pagar laut Tangerang.
Djuhandani menjelaskan peran Arsin dan tiga tersangka yang memalsukan surat-surat tersebut.
"Diduga keempatnya telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat keterangan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod."
"Dan dokumen lain yang dibuat oleh kades dan sekdes kohod sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024," kata Djuhandani.
Lebih lanjut, Djuhandani menjelaskan, para tersangka itu membuat seolah-olah pemohon mengajukan permohonan melalui jasa surveyor ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Kemudian, terbitlah sebanyak 260 SHM atas nama warga Desa Kohod.
"Seolah-olah oleh pemohon untuk mengajukan permohonan pengukuran melalui KJSB Raden Muhammad Lukman Fauzi Parikesit dan permohonan hak Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang hingga terbitlah 260 SHM atas nama warga Kohod," tuturnya.
Sebelumnya, dua orang berinisial SP dan CE ini disebut mempunyai peran sebagai penerima kuasa. Namun, tak dijelaskan lebih detail soal hal tersebut.
Saat ini, kata Djuhandani, pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
Motif Ekonomi di Baliknya
Kades Kohod Tersangka
Kades Kohod
Pagar Laut Tangerang
Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang
Komjen (purn) Susno Duadji
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Ingat Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo? Pengunduran Diri dari DPR Ditolak, Begini Nasibnya |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Siap Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Roy Suryo tak Gentar Jadi Tersangka |
|
|---|
| Sosok Hakim Nely Andriani, Kabulkan Permohonan Neni Nuraeni Ibu 3 Anak Agar Tak Ditahan di Rutan |
|
|---|
| Sosok Ali Badrudin, Ketua DPRD Pati yang Minta Maaf Usai Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan |
|
|---|
| Kisah Neni Nuraeni Ibu 3 Anak di Karawang Sujud Syukur Usai Permohonan Jadi Tahanan Rumah Dikabulkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sosok-Eks-Jenderal-Bintang-3-yang-Yakin-Kades-Kohod-Akan-Jadi-Tersangka-Kasus-Pagar-Laut-Tangerang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.