Berita Viral

Dibongkar Hanifah Siswi SMAN 7 Cirebon, Partai Politik yang Sunat Dana PIP Jadi Urusan Dedi Mulyadi

Parpol yang menyunat dana PIP di SMAN 7 Cirebon menjadi sorotan setelah dibongkar Hanifah. Dedi Mulyadi langsung tanggap.

Editor: Musahadah
tangkapan layar youtube kang dedi mulyadi channel
BONGKAR PARPOL PENYUNAT DANA PIP - Hanifah, siswa SMAN 7 Cirebon yang membongkar pungli hingga pemotongan dana PIP di sekolah, saat bertemu Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi. Ternyata ada partai politik di balik pemotongan itu. 

SURYA.co.id - Oknum partai politik diduga terlibat dalam pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon

Pemotongan dana PIP ini awalnya dibongkar Hanifah Kaliyah Ariij, siswa SMAN 7 Cirebon.

Hanifah menyebut setiap siswa ditarik Rp 250 ribu, dari dana PIP Rp 1,8 juta yang harusnya diterima. 

"PIP kita yang diambil. Harusnya kan tiap siswa dapat Rp 1,8 juta."

"Tapi ternyata kita itu diambil Rp 250 ribu untuk partai. Kita ke bank, di depan pintu ada guru dari TU buat ambil buku tabungan, pin, sama kartu kita," kata Hanifah saat melaporkan pemotongan itu kepada Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi yang mengunjungi sekolahnya minggu lalu. 

Baca juga: Duduk Perkara Hanifah Siswi SMAN 7 Cirebon Bongkar Pemotongan PIP hingga 5 Guru Diperiksa Kejaksaan

Pernyataan Hanifah dibenarkan  Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Undang Ahmad Hidayat.

Undang menjelaskan bahwa pencairan dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon dilakukan pada Desember 2024 menjelang liburan sekolah. 

Sebanyak 539 siswa menerima dana PIP dengan nilai Rp 1.800.000 per siswa untuk satu tahun. 

Jumlah ini meningkat Rp 800.000 dari tahun sebelumnya, yang hanya Rp 1.000.000 untuk 225 siswa.

Pada 2023, dana PIP di sekolah tersebut tidak dicairkan karena adanya permintaan potongan dari partai politik.

"Kita dilema, karena minta dipotong, tidak dicairkan orangtua nuntut, tapi tetap tidak dicairkan," ujar Undang.

Undang menyebutkan bahwa pada pencairan tahun ini, tiap siswa mengalami pemotongan dana dengan nominal yang bervariasi, rata-rata sekitar Rp 200.000, yang diduga merupakan sumbangan kepada partai tertentu sebagai imbalan atas kelancaran pencairan PIP. 

Kasus ini telah menjadi perhatian berbagai pihak.

Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat telah melakukan beberapa kali pemeriksaan, dan sejumlah pihak masih meminta keterangan dari guru-guru SMAN 7 Kota Cirebon terkait dugaan potongan dana tersebut.

Undang tidak merinci jumlah guru yang menjalani pemeriksaan dalam kasus ini.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved