Berita Viral

Desak Agar Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang, PP Muhammadiyah: Dikhawatirkan Kabur

Kasus pagar laut Tangerang yang menyeret Kades Kohod, Arsin, jadi sorotan berbagai pihak termasuk Muhammadiyah. Desak jadi tersangka.

kolase youtube Tribunnews dan Kohod TV
KABAR KADES KOHOD - (kanan) Tangkap layar Kades Kohod, Arsin, saat ikut meninjau pagar laut Tangerang, Jumat (24/1/2025). Muhammadiyah kini mendesak Bareskrim menetapkan Kades Kohod jadi tersangka. 

"Setahu saya banyak (pihak terlibat) yang melarikan diri," pungkasnya.

Mangkir Panggilan Bareskrim

Sebelumnya, gelagat Kades Kohod terkait kasus Pagar Laut Tangerang kini semakin mencurigakan.

Pasalnya, setelah menghilang tanpa jejak, Kades Kohod kini mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.

Ia tidak memenuhi undangan pemanggilan tahapan penyelidikan terkait kasus pagar laut di Tangerang, Banten.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.

“Kami sudah memanggil Kepala Desa Kohod, Arsin, tapi yang bersangkutan belum hadir,” ujar Djuhandhani, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/2/2025), melansir dari ANTARA.

Undangan tersebut, kata dia, adalah untuk proses klarifikasi tahapan penyelidikan sehingga Arsin memiliki hak untuk menolak hadir.

Kendati demikian, penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik sehingga kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

“Tapi pada prinsipnya, kami sudah menemukan suatu tindak pidana. Di mana kalau sudah menemukan tindak pidana, kami melaksanakan penyidikan nantinya, kami sudah siap. Dengan upaya paksa pun kami sudah siap,” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa dalam tahap penyidikan, untuk saat ini, penyidik akan mendalami secara saintifik 10 dari 263 berkas warkat penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang telah diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN.

“Karena ini terkait kasus pemalsuan, kami akan mengecek (SHGB dan SHM) ke laboratorium forensik (labfor) dahulu. Setelah labfor, tentu saja dengan saksi-saksi yang sudah ada, sudah kami terima, tentu saja nanti akan kami gelarkan kembali bagaimana ini,” ujarnya.

Sebelumnya, dugaan keterlibatan kades dalam kasus pagar laut sempat mengemuka saat sebuah tayangan video di media sosial ramai diperbincangkan.

Video yang berdurasi satu menit tersebut menunjukkan Kades Kohod, Arsin, sedang meninjau kegiatan pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Pada tayangan video itu juga, Kades Kohod tengah menunjuk lokasi dan mengarahkan para pekerja dalam pemasangan pagar bambu tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved