Berita Viral

Desak Agar Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang, PP Muhammadiyah: Dikhawatirkan Kabur

Kasus pagar laut Tangerang yang menyeret Kades Kohod, Arsin, jadi sorotan berbagai pihak termasuk Muhammadiyah. Desak jadi tersangka.

kolase youtube Tribunnews dan Kohod TV
KABAR KADES KOHOD - (kanan) Tangkap layar Kades Kohod, Arsin, saat ikut meninjau pagar laut Tangerang, Jumat (24/1/2025). Muhammadiyah kini mendesak Bareskrim menetapkan Kades Kohod jadi tersangka. 

SURYA.co.id - Kasus pagar laut Tangerang yang menyeret Kades Kohod, Arsin, jadi sorotan berbagai pihak termasuk Muhammadiyah.

Pihak Muhammadiyah bahkan mendesak agar Bareskrim Polri segera menetapkan Kades Kohod jadi tersangka.

Mereka khawatir, Kades Kohod akan menghilangkan barang bukti atau bahkan melarikan diri alias kabur.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni

Sebab, Arsin diduga menghilang setelah terindikasi memalsukan surat izin untuk Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut perairan Tangerang.

Baca juga: Gelagat Kades Kohod di Kasus Pagar Laut Tangerang Makin Mencurigakan, Mangkir Panggilan Bareskrim

Gufroni pun mendesak pihak kepolisian untuk mencekal Arsin agar tidak bepergian ke luar negeri.

Ia juga telah menyampaikan kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk menetapkan Arsin sebagai tersangka.

"Dikhawatirkan Arsin menghilangkan barang bukti dan melarikan diri."

"Jadi kalau soal cekal itu sudah menjadi bagian dari upaya paksa kepolisian untuk melakukan pencekalan agar Arsin tidak bepergian ke luar negeri," kata Gufroni baru-baru ini, dilansir TribunTangerang.com.

"Maka saya sudah sampaikan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk menetapkan dia tersangka," imbuh dia.

Gufroni pun mewanti-wanti agar pihak kepolisian tidak kecolongan dalam menangani kasus pagar laut.

Sekali lagi, ia mendesak agar ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Sebab, kata Gufroni, ada banyak pihak terlibat yang telah melarikan diri.

"Jangan sampai orang-orang yang terlibat ini menghilangkan barang bukti. Memusnahkan dokumen, terus hasil kekayaan disembunyikan," ujarnya.

"Paling enggak seminggu ini sudah ada tersangka lah. Jangan sampai nunggu yang lain dulu."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved