Berita Viral

Kades Kohod Makin Terpojok Soal SHGB Area di Pagar Laut Tangerang, Kejagung: Kami Terus Monitor

Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin makin terpojok terkait penerbitan SHGB dan SHM area di Pagar Laut Tangerang. Terus dimonitor kejagung.

kolase kompas.com
Viral dikabarkan Kades Kohod, Arsin dipanggil Kejaksaan Agung terkait kasus pagar laut Tangerang. 

Kendati demikian, penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik sehingga kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Pihaknya pun sudah menyiapkan segala upaya untuk memanggil saksi, termasuk upaya paksa. 

“Tapi pada prinsipnya, kami sudah menemukan suatu tindak pidana. Di mana kalau sudah menemukan tindak pidana, kami melaksanakan penyidikan nantinya, kami sudah siap. Dengan upaya paksa pun kami sudah siap,” ucapnya.

Selain lurah kohod, penyidik juga sudah memanggil memeriksa pejabat ATR/BPN yang beberapa waktu lalu sudah dicopot jabatannya oleh Menteri Nusron Wahid.

"Sudah diperiksa, tapi belum semua. Beberapa sudah," katanya. 

Apakah sudah mengerucut pada nama-nama yang akan dijadikan tersangka? 

Djuhandhani memastika prosesnya lebih lanjut mengarah ke hal itu. 

"Kami melaksanakan penyelidikan, didukung serius ATR/BPN. Begitu kami izin, langsung diberikan. Minta keterangan langsung diberikan. Hasilnya kami bisa meyakini ada perbuatan pidana," katanya. 

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil labfor untuk menguatkan adanya unsur pidana di kasus ini. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved