Berita Viral

Masa Lalu Kompol Cosmas yang Dipecat di Kasus Tewasnya Sopir Ojol Affan, Perjuangan Berdarah-darah

Masa lalu Kompol Cosmas dikuliti usai dipecat imbas kasus tewasnya driver ojol Affan Kurniawan.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kompas.com
TAHAN TANGIS - Kompol Cosmas Kaju Gae atau Kompol K menahan tangis saat dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), kasus melindas driver ojol Affan Kurniawan. 

SURYA.CO.ID - Masa lalu Kompol Cosmas dikuliti usai dipecat imbas kasus tewasnya driver ojol Affan Kurniawan karena ditabrak dan dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob.

Dosen Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sipri Radho Toly, mengungkapkan perjuangan Kompol Cosmas.

Ia mengatakan, Kompol Cosmas sudah lama berjuang demi keamanan di berbagai wilayah Indonesia.

Bahkan, Sipri menyebut Kompol Cosmas pernah tertembak saat bertugas di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

"Saudara kami Kompol Cosmas Kaju Gae dengan dalam durasi masa tugasnya sudah banyak berkarya demi negara dan bangsa ini. 

"Terutama untuk institusi Polri sendiri. Dia pernah bertugas di Poso dan ditembak di bahu kirinya."

"Darahnya tertetes untuk Ibu Pertiwi ini," katanya, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribunnews.com.

Baca juga: Beda Nasib Brimob di Tragedi Affan Kurniawan, Kompol K Dipecat, Sopir Bripka Rohmat Lebih Ringan 

Sipri menambahkan, Kompol Cosmas juga pernah bernias di Aceh, Timor Leste, hingga Papua.

Tidak hanya di Indonesia, yang bersangkutan sempat dikirim ke Lebanon sebagai kapasitasnya Pasukan Garuda.

Pasukan Garuda adalah kontingen yang bertugas sebagai pasukan penjaga perdamaian di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di negara-negara yang mengalami konflik.

Dengan banyaknya jasa yang ditorehkan, Kompol Cosmas tidak pantas untuk dipecat.

"Dengan demikian kami memandang tim kode etik yang menyidangkan saudara kami ini tidak cukup kuat bukti untuk menjatuhkan putusan kami dari anggota Brimob Polri," tegas Dr. Sipri.

Dr. Sipri dalam kesempatannya mengakui pihaknya bersama Ikatan Keluarga Ngada (Ikada) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggalang petisi penolakan pemecatan Kompol Cosmas.

Ia mengungkap, mayoritas yang menandatangani petisi adalah warga Ngada.

Dr. Sipri meyakinkan yang bersangkutan tidak bersalah karena menjalankan tugasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved