Berita Viral

Kades Kohod Makin Terpojok Soal SHGB Area di Pagar Laut Tangerang, Kejagung: Kami Terus Monitor

Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin makin terpojok terkait penerbitan SHGB dan SHM area di Pagar Laut Tangerang. Terus dimonitor kejagung.

kolase kompas.com
Viral dikabarkan Kades Kohod, Arsin dipanggil Kejaksaan Agung terkait kasus pagar laut Tangerang. 

Total dokumen surat izin yang telah diterima oleh penyidik ada 263 dokumen.

Kemudian, Bareskrim juga kembali memeriksa lima orang saksi dalam perkara ini. Pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam dan memformilkan pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya. 

“Proses penyelidikan tersebut tentu saja kami akan berupaya menformilkan menjadi pemeriksaan berupa berita acara pemeriksaan yang pro justitia,” kata Djuhandhani.

Kelima saksi yang diperiksa ini adalah KJSB (Kantor Jasa Surveyor Berlisensi) Raden Lukman, dua perwakilan dari Kementerian Agaria dan Tata Ruang (ATR), perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Bappeda Kabupaten Tangerang.

Kemudian, penyidik juga akan memeriksa berkas warkah yang ada di laboratorium forensik untuk melacak jejak pemalsuan yang ada. 

“Karena ini terkait kasus pemalsuan, kita akan mengecek ke labfor dulu. Setelah labfor, tentu saja dengan saksi-saksi yang sudah ada, sudah kita terima, tentu saja nanti akan kita gelarkan kembali bagaimana ini,” katanya.

Siapa pihak-pihak yang dibidik kejagung di kasus ini? 

KADES KOHOD MENGHILANG - Kepala Desa Kohod, Arsin, menghindari wawancara wartawan usai debat dengan Menteri ATR Nusron Wahid, Jumat (24/1/2025). Setelah kejadian tersebut, keberadaan Kades Kohod kini jadi pertanyaan publik.
KADES KOHOD MENGHILANG - Kepala Desa Kohod, Arsin, menghindari wawancara wartawan usai debat dengan Menteri ATR Nusron Wahid, Jumat (24/1/2025). Setelah kejadian tersebut, keberadaan Kades Kohod kini jadi pertanyaan publik. (Kompas.com/Acep Nazmudin)

Djuhandhani memastikan akan mengusut tuntas kasus ini, mulai dari level bawah hingga pelaku utamanya. 

"Pelaku utamanya siapa sih? yang masang pagar laut? Kita cari sampai tuntas semuanya. Biar itu jadi jawaban pada publik. Pada prinsipnya penyidik bareskrim, akan konsisten dalam perkara ini," katanya. 

Di level bawah, penyidik juga sudah memanggil (mengundang) lurah Kohod, Arsin. 

Namun hingga kemarin Arsin tidak memenuhi panggilan Bareskrim. 

“Kami sudah memanggil Kepala Desa Kohod, Arsin, tapi yang bersangkutan belum hadir,” ujar Djuhandhani. 

Dikatakan, dalam proses penyelidikan, pihaknya berangkat dari SHGB, hingga didapatkan warkah dan keterangan dari pejabat yang mengeluarkannya. 

"Dari situ tentu saja nanti akan mengerucut ke bawah, sejauh mana peran proses pengajuan warkah tersebut," katanya. 

Undangan terhadap Arsin dilakukan untuk proses klarifikasi tahapan penyelidikan sehingga Arsin memiliki hak untuk menolak hadir.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved