Berita Viral

Terkuak Sosok Koordinator Pemasangan Pagar Laut Tangerang, Tiba-tiba Menghilang saat Mau Diperiksa

Akhirnya terungkap sosok koordinator pemasangan pagar laut Tangerang yang kini menjadi polemik luas. 

Editor: Musahadah
Dok. kementerian kelautan dan perikanan/kompas.com
KOORDINATOR PEMASANGAN PAGAR LAUT TANGERANG - Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin memberikan keterangan terkait pemeriksaan kades dan sekdes terkait pagar laut tangerang pada Kamis (6/2/2025. Doni mengungkap koordinator pemasangan tidak memenuhi panggilan dan tiba-tiba keberadaannya tidak ditemukan. 

• Kepala Desa Karang Serang

• Kepala Desa Kronjo

• Kepala Desa Tanjung Pasir

• Kepala Desa Ketapang

• Kepala Desa Lontar

• Sekretaris Desa Kohod

Ia menambahkan, seluruh proses pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pemanfaatan ruang laut yang tertib, adil, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

"Demi menjaga keberlanjutan ekosistem serta hak akses masyarakat pesisir," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, KKP sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kades Kohod Arsin Bin Asip pada 30 Januari 2025. 

Pemanggilan kepada Kades Arsin juga dilakukan dalam rangka mendalami persoalan pagar laut Tangerang.

Selain itu, pada 21 Januari 2025 KKP juga telah memeriksa dua orang perwakilan nelayan dari Jaringan Rakyat Pantura (JRP).

Bareskrim Naikkan Kasus ke Penyidikan

SAKSI PAGAR LAUT TANGERANG - Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat ditemui di gedung Bareskrim Polri pada Jumat (31/2/2025). Brigjen Djuhandhani memastikan telah memanggil 7 pejabat ATR/BPN sebagai saksi kasus pagar laut Tangerang.
SAKSI PAGAR LAUT TANGERANG - Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat ditemui di gedung Bareskrim Polri pada Jumat (31/2/2025). Brigjen Djuhandhani memastikan telah memanggil 7 pejabat ATR/BPN sebagai saksi kasus pagar laut Tangerang. (kolase kompas.com/shela octavia/dian erika)

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah menaikkan kasus dugaan pemalsuan surat dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di pagar laut Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan. 

Itu artinya sudah ditemukan dugaan tindak pidana di kasus pagar laut tangerang ini, dan penyidik akan segera menetapkan tersangka.   

Dinaikkan kasus ini ke penyidikan setelah Bareskrim melakukan gelar perkara pada Selasa (4/2/2025). 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved