Berita Viral

Imbas Menkeu Purbaya Gelontorkan Dana Rp200 Triliun: Bank Himbara Pusing, Tani Merdeka Nilai Brilian

Gebrakan Menteri Keuangan Purbaya Ydhi Sadewa menggelontorkan dana RP 200 Triliun ke bank himpunan bank milik negara (himbara) ternyata berbuntut. 

Editor: Musahadah
kolase youtube BEI/tribunnews
PUSING - Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menduga para bank himbara pusing setelah digentorkan dana Rp 200 triliun. Sementara Tani Merdeka Indonesia menganggap cara ini brilian. 

SURYA.co.id - Gebrakan Menteri Keuangan Purbaya Ydhi Sadewa menggelontorkan dana RP 200 Triliun ke bank himpunan bank milik negara (himbara) ternyata berbuntut. 

Ada lima bank himbara yangmendapat gelontoran dana tersebut, yakni Bank BRI senilai Rp 55 triliun, Bank Mandiri Rp 55 triliun, Bank BNI senilai Rp 55 triliun, Bank BTN Rp 25 triliun dan BSI sebesar Rp 10 triliun.

Menurut Purbaya, perbankan perlu menyalurkan dana itu secara optimal agar tidak hanya mengendap tanpa memberikan nilai tambah bagi perekonomian.

"Ketika bank-bank itu punya uang lebih, ada cost of capital nya kan? kalau ditaruh di brankas rugi dia. Misalnya nggak bisa dibeli lagi ya rugi dia (perbankan)," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen DPR RI, Kamis (11/9/2025) lalu.

Purbaya menyebut, pemberian dana tambahan sebesar Rp 200 triliun untuk seluruh bank-bank himbara ini sebagai pendorong untuk perbankan, agar lebih giat mencari proyek dan sektor potensial untuk menyalurkan pembiayaan.

Baca juga: Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung yang Sering Kritik Jokowi: Sedikit Belajar Ekonomi Lagi Pak

"Jadi yang kita paksa adalah diberi bahan bakar supaya market mechanism berjalan, sehingga mereka terpaksa menyalurkan, bukan terpaksa. Yang biasanya santai-santai terpaksa berpikir lebih keras," ujar Purbaya.

"Kan mereka pintar nih untuk mencari proyek-proyek yang bagus, untuk menyalurkan dana itu supaya tidak mengalami negative carry, negative spread gitu," imbuhnya. 

Menkeu Purbaya optimis dengan langkah tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat.

"Jadi dengan cara itu hampir pasti uang akan menyebar di sistem perekonomian, ekonomi akan tumbuh lebih cepat, kredit pasti akan tumbuh lebih cepat dari yang sekarang," tegasnya.

Purbaya memastikan tidak ada tenor yang ditetapkan pemerintah kepada bank-bank himbara itu. 

Tenor merupakan jangka waktu yang disepakati antara bank dan nasabah untuk pelunasan suatu pinjaman atau kredit terhitung sejak dana dicairkan hingga jatuh tempo.

 Purbaya bilang, jangka waktu penempatan dana ke lima bank himpunan bank milik negara (himbara) itu sesuai dengan keputusannya. 

"Jadi ini kan nggak ada term ya sebetulnya, yang kemarin dia bilang 6 bulan itu salah, anak buah saya salah nulis," ujar Purbaya di Istana Negara, Senin (15/9/2025).

"Pada dasarnya seperti itu saja, seperti saya naruh uang di bank, suka-suka saya sampai kapan. Mutar di situ, supaya mutar di perekonomian," sambungnya.

Purbaya menyatakan, pemerintah masih memiliki dana lebih meskipun Rp 200 triliun telah dicairkan ke lima bank himbara. Sehingga, keputusan ini diyakini tidak akan menganggu kondisi ekonomi Indonesia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved