Sengketa Pilgub Jatim 2024
BREAKING NEWS Jelang Pembacaan Putusan MK, Khofifah-Emil Berangkat ke Jakarta
Pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak bertolak ke Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA – Jelang pembacaan putusan sela atau dismissal Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Pilkada Jawa Timur 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak bertolak ke Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Keduanya berangkat ke ibu kota untuk memantau langsung pembacaan putusan sela atas sengketa Pilkada Jatim yang rencananya akan dilaksanakan pada sesi III pukul 19.30 WIB nanti. Pembacaan putusan sela itu akan dibacakan di Panel II.
Diwawancara sebelum bertolak ke Jakarta, Cawagub Jatim peraih suara terbanyak, Emil Elestianto Dardak menegaskan, Khofifah-Emil ingin membersamai seluruh tim hukum yang telah berjuang selama ini dalam rangkaian persidangan sengketa Pilkada Jawa Timur.
Baca juga: Putusan Sela Sengketa Pilkada Jatim 2024, Emil Dardak Optimistis MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans
Khofifah dan Emil diketahui bertolak ke Jakarta dengan penerbangan siang hari ini sekitar pukul 12.00 WIB.
Jelang pembacaan putusan sela dari MK nanti, Khofifah-Emil dan tim juga direncanakan akan menggelar doa bersama.
“Kita ingin bersama-sama dengan tim hukum yang sudah bekerja keras, kami akan menantikan di sana. Insya allah bersama Bu Khofifah, kita akan berdoa bersama di sana, karena ikhtiar sudah dilakukan tinggal menyerahkan pada yang maha kuasa,” tegas Emil.
Ditanya tanggapannya jelang pembacaan putusan sela dari MK, Emil Dardak mengaku optimistis MK akan menolak seluruh gugatan yang dilayangkan oleh paslon nomor urut 3, Risma-Gus Hans.
“Kami berdoa tapi juga optimis dengan segala kerendahan hati, karena kami meyakini bahwa dalam melaksanakan proses kampanye pilkada kami senantiasa menjunjung tinggi aturan yang berlaku,” ujar Emil.
Pihaknya menuturkan proses persidangan yang telah diberjalan telah menyajikan penjelasan dan penyajian data dan fakta yang diyakininya akan menangkis semua tuduhan dan menjadi dalil gugatan dari kubu Risma-Gus Hans.
“Alhamdulillah menurut pengamatan kami proses sejauh ini, dengan didukung oleh tim hukum yang hebat dan berintegritas bisa terlihat secara transparan apa yang disajikan ke publik telah terjelaskan dengan baik,” tuturnya.
“Mudah-mudahan pembacaan putusan sela hari ini sejalan dengan pandangan tersebut,” imbuh Emil.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Putusan Sela Sengketa Pilkada Jatim 2024, Emil Dardak Optimistis MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans |
![]() |
---|
Sidang Kedua Sengketa Pilgub Jatim 2024 di MK, Bawaslu Jatim Jawab Hasil Pengawasan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sidang Kedua Sengketa Pilgub Jatim 2024, KPU Bantah Tuduhan Manipulasi Suara |
![]() |
---|
Jelang Sidang Lanjutan Sengketa Pilgub Jatim di MK : KPU Siapkan Alat Bukti |
![]() |
---|
Sengketa Pilgub Jatim 2024, KPU Siap Beri Penjelasan di Sidang MK Pekan Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.