DPRD Jatim Godok Raperda Penyelenggaraan Kehutanan, Fraksi PDIP Beri Dukungan Penuh

Raperda Penyelenggaraan Kehutanan dinilai sangat strategis sebagai upaya memperkuat tata kelola hutan yang berkeadilan serta berkelanjutan.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
DPRD Jatim
DUKUNG PENUH - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana saat hadir dalam Rapat Paripurna belum lama ini. Dalam penjelasan terbaru, Renny menyatakan dukungan terhadap Raperda Penyelenggaraan Kehutanan. 

Ringkasan Berita:
  • Raperda Kehutanan Strategis: Raperda Penyelenggaraan Kehutanan Jatim didukung penuh Fraksi PDIP.
  • Tanggung Jawab Ideologis: Dukungan PDIP dimaknai sebagai tanggung jawab ideologis untuk tata kelola yang demokratis, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial.
  • Dorong Ekonomi Berkeadilan: Fraksi dorong ekonomi hijau berbasis hutan, dengan pembagian manfaat yang adil.
  • Rekomendasi Utama: Rekomendasi meliputi penguatan kelembagaan lintas sektor, pemberdayaan masyarakat desa hutan, dan penegakan hukum.

 

SURYA.co.id, SURABAYA - Raperda Penyelenggaraan Kehutanan dinilai sangat strategis sebagai upaya memperkuat tata kelola hutan yang berkeadilan serta berkelanjutan.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim pun mendukung penuh produk regulasi yang saat ini tengah dibahas antara dewan dan Pemprov.

Baca juga: DPRD Jatim Bahas Regulasi Larangan Judol dan Pinjol Ilegal, Wagub Emil Beri Dukungan Penuh

Transparansi, partisipasi publik serta keadilan ekonomi ditekankan agar manfaatnya betul-betul dirasakan rakyat.

"Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh pembentukan Raperda ini," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, dalam penjelasannya kepada wartawan, Rabu (19/11/2025). 

Raperda ini telah mulai dibahas sejak beberapa waktu lalu.

Dalam beberapa paripurna, rangkaian pembahasan Raperda ini telah dilaksanakan di DPRD.

Tanggung Jawab Ideologis

Dalam pandangan Renny, Raperda Penyelenggaraan Kehutanan ini memiliki arti strategis dalam memperkuat tata kelola kehutanan yang demokratis, berkelanjutan dan berkeadilan sosial.

Menurutnya, dukungan tersebut dimaknai tidak hanya sekadar agenda legislasi.

Ini dinilai sebagai tanggung jawab ideologis.

Dalam Raperda tersebut, Fraksi PDIP DPRD Jatim juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat rancangan produk regulasi ini, misalnya penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas pemerintahan.

Tujuannya, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Lalu, pemberdayaan masyarakat desa hutan sebagai pilar utama tata kelola kehutanan berkelanjutan melalui skema perhutanan sosial, hutan rakyat dan kemitraan kehutanan.

Renny menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang transparan dan partisipatif.

Pemprov dinilai perlu mengembangkan sistem pengawasan terpadu yang melibatkan masyarakat, lembaga adat dan akademisi, serta menegakkan sanksi secara tegas terhadap pelanggaran kehutanan oleh individu, korporasi, maupun aparatur negara.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved