Berita Viral
Nasib 6 Pejabat ATR/BPN Usai Dicopot karena Pagar Laut Tangerang, Siap-siap Dipanggil Bareskrim/KPK
Begini lah nasib 8 pegawai ATR/BPN usai dicopot dan disanksi gara-gara SHGB pagar laut Tangerang. Bareskrim Polri dan Kejagung turun tangan.
Selain dari masyarakat, saksi yang diperiksa berasal dari pihak yang menertibkan SHGB yakni lurah dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Kita memanggil yang berkaitan dengan terbitnya SHGB, tentu saja itu kaitannya dengan lurah, kementerian atau pun BPN," ucap jenderal bintang satu itu.
Djuhandani belum berbicara potensi tersangka dalam kasus yang sedang diselidiki ini.
"Kami tetap melakukan upaya dan menghargai asas praduga tak bersalah, untuk potensi tersangka kami belum bisa karena ini masih penyelidikan," ucapnya.
Proses penyelidikan sedang dilakukan terhadap peristiwa yang menjadi sorotan sejak awal Januari 2025.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan Dirtipidum Bareskrim Polri segera membentuk dan menurunkan tim guna melakukan proses penyelidikan tersebut.
Perintah penyelidikan itu berdasarkan laporan informasi nomor R/LI-11/I/2025/ DITTIPIDUM/BARESKRIM tanggal 10 Januari 2025.
“Melakukan penyelidikan secara langsung dengan menyentuh pihak-pihak terkait baik yang berada di lokasi terpasangnua pagar laut dimaksud terhadap pejabat pada kantor Desa Kohod, pejabat kantor pertanahan Kabupaten Tangerang serta pejabat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ucap Djuhandhani.
Hal tersebut dimaksud untuk mencari dan menemukan dokumen petunjuk pemeberian hak di atas tanah perairan, peta overlay bidang tanah hasil unduh aplokasi Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kemudian persetujuan persesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Dokumen peralihan SHM menjadi SHGB atas nama perusahaan yaitu PT Intan Agung Makmur dan lain-lain,” imbuhnya.
Polri juga akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan bahwa warka penerbitan SHM dan SHGB yang dimaksud masih tersimpan.
“Sampai dengan saat ini Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih terus melakukan proses penyelidikan secara intensif dengan berkoordinasi langsung kepada pihak pemerintah daerah Kementerian ATR/BPN serta perangkatnya dan KKP untuk mendapatkan dokumen yang diduga dipalsukan,” ucapnya.
Kejagung dan KPK Selidiki Dugaan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) juga melakukan penyelidikan soal dugaan korupsi atas perkara yang dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).
Pegawai ATR/BPN Dicopot
Pagar Laut Tangerang
Sertifikat HGB Pagar Laut Tangerang
Nusron Wahid
Bareskrim Polri
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sebelum Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Pernah Dapat Pesan Andre Rosiade Soal Komitmen |
![]() |
---|
Rekam Jejak Asep Japar Bupati Sukabumi yang Disentil Dedi Mulyadi, Susah Dihubungi Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Sosok Rohmat Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Spesialis IT dan Memata-matai |
![]() |
---|
Rekam Jejak Bambang Tri Mulyono yang Akhirnya Bebas, Dipenjara Gegara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Gelagat Eras Penculik Bos Bank Plat Merah Usai Ditangkap, Kini Mewek di Hadapan Polisi, Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.