Toko Modern Berdiri Dekat Pasar Desa Meski IUTS Distop Sejak 2016, Pedagang Protes ke DPRD Jember

Jumadi mengungkapkan, yang meminta tanda tangan tersebut adalah Ketua setempat sebagai pengawas toko berjaringan.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
Humas DPRD Jember
PROTES TOKO MODERN - Perwakilan pedagang Pasar Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan menunjukkan foto-toko modern berjaringan yang berdiri di dekat pasar tradisional saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi B DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis (30/1/2025). 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Jember, Adrian Supriatna mengaku langsung melakukan mengecek bangunan toko modern berjaringan tersebut.

"Langsung kami lakukan pengecekan di lokasi tersebut. Dan sudah terlihat kalau itu toko berjaringan dan sudah berdiri," kata Adrian.

Adrian mengatakan, Disperindag Jember juga belum menerima pengajuan izin dari toko berjaringan di Desa Lojojer itu.

"Kalau pengajuan NIB memang sudah dan bisa mengakses sendiri di OSS. Tetapi untuk Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS), belum ada permohonan yang diterima Disperindag," tuturnya.

Adrian mengatakan, Disperindag Jember terakhir mengeluarkan IUTS pada tahun 2016. Setelah tahun tersebut, tidak pernah ada IUTS lagi yang diterbitkan.

Ia juga mengungkapkan, ada sebanyak 258 toko modern berjaringan di Jember yang telah berdiri berdasarkan IUTS tahun 2016.

"Namun setelah adanya Perda Nomor 9 Tahun 2016 tersebut, belum ada usulan pengajuan perizinan toko berjaringan lagi. Kami hanya melakukan perpanjangan perizinan dan tidak menerbitkan izin baru sejak 2016 lalu," imbuhnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved