Berita Viral

Imbas Kades Kohod Diperiksa Kejagung Soal HGB Pagar Laut Tangerang, Mahfud MD: Bisa Dilacak, Gampang

Mahfud MD nilai Kejagung sudah tepat memeriksa Lurah Kohod, Arsin di kasus penerbitan SHGB di area pagar laut Tangerang.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas.com
KADES KOHOD DIPERIKSA. Mantan Menkopolhukam Mahfud MD (kiri) menanggapi pemeriksaan Kades Kohod (kanan) oleh Kejaksaan Agung terkait pagar laur Tangerang, pada Rabu (22/1/2025). Menurutnya pemeriksaan ini akan mengungkap semuanya. 

Nasarudin, warga Desa Kohod lainnya mengungkap adanya kepemilikan SHGB atas nama anaknya yang tidak sesuai. 

Narasudin mengungkap, nama anaknya, Nasrullah masuk dalam daftar pemilik SHGB di area pagar laut Tangerang.  

Tak tanggung-tanggung, di SHGB itu, anaknya tercatat memiliki lahan seluas 1,4 hektar. 

Dan, dalam keterangannya disebutkan bahwa lahan itu dimiliki sang anak yang berusia 18 tahun dari hasil warisan. 

"Ini keterangan waris. Berarti saya sudah dianggap mati. Padahal saya masih hidup," kata Narasudin dikutip dari tayangan youtube Liputan 6, pada Senin (27/1/2025). 

Nasarudin mengaku baru tahu adanya SHGB atas nama anaknya itu, belum lama ini.

Dia memastikan SHGB itu tidak benar, karena kenyataannya dia tidak memiliki lahan di area laut. 

"Saya sama sekali gak punya (lahan) pak, se-meter pun gak punya. Di darat pun gak punya, apalagi di laut," tegasnya. 

Kalau saat ini ada penerbitan SHGB, Nasarudin mengaku dirugikan. 

"Saya gak terima ini," katanya. 

Nasarudin pun mengungkap awal mula ada pihak keluarahan yang tiba-tiba meminjam KTP anaknya. 

"Diambil begitu, saja. Tahu-tahunya begini (muncul SHGB atas nama anaknya)," tandasnya.

Henri Kusuma, tim advokasi warga mengungkap, tak hanya SHGB milik anak Nasarudin saja yang bermasalah.  

"Di desa Kohod ada beberapa pecahan sertifikat," katanya. 

Henri menuding Kepala Desa Kohod mengerahkan individu-individu, salah satunya adalah warga,  

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved