Penemuan Mayat Dalam Koper Ngawi

Detik-detik Uswatun Khasanah Dimutilasi hingga Mayatnya Dimasukkan Koper, Ini Siasat Licik Tersangka

Detik-detik pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah yang mayatnya ditemukan dalam koper di Ngawi, akhirnya diungkap DIreskrimum Polda Jatim.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
kolase surya/luhur pambudi
Detik-detik pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah yang mayatnya ditemukan dalam koper di Ngawi, akhirnya terungkap. 

SURYA.CO.ID - Terungkap detik-detik Uswatun Khasanah (29) dibunuh dan dimutilasi Rohmad Tri Hartanto (30) di sebuah hotel di Kediri pada MInggu (19/1/2025). 

Detik-detik kejadian itu diungkap Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). 

Dikatakan Farman, pembunuhan itu sudah direncanakan tersangka jauh hari. 

Pada Minggu malam, tersangka dan korban cek in di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur. 

Namun, ketika di dalam kamar hotel itu terjadi percek-cok an sehingga korban dicekik dan akhirnya meninggal dunia.

Baca juga: BREAKING NEWS Pembunuh dan Pemulitasi Uswatun Khasanah, Punya Jabatan Ini di Tulungagung

"Setelah meninggal dunia, pelaku kebingungan, mulai berpikir untuk membuang mayatnya," katanya. 

Akhirnya, tersangka mengambil koper dari rumahnya, dan menyiapkan sejumlah barang seperti plastik, lakban dan pisau yang dibeli dari suaru tempat. 

Lalu, pada hari berikutnya, Senin (20/1/2025), tersangka mulai memutilasi jasad korban.

 

"Korban awalnya mau dimasukkan utuh, karena tidak cukupm kemudian dimutilasi," sebut Farman. 

Setelah termutilasi, jasad korban lalu dibuang di tiga wilayah, pertama di Trenggalek, kemudian di Ponorogo dan Ngawi.  

"Upaya membuang kepala sempat dilakukan saat kepala terbentur ke jendela, sehingga kembali. Akhirnya dilakukan keesokan harinya," katanya.  

Kejahatan Rohmad akhirnya terungkap setelah ditemukan sebuah koper di selokan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1/2025).

Meskipun jasad tidak utuh, tanpa kaki dan kepala, hanya dalam kurung waktu satu hari, identitas korban mampu diidentifikasi polisi dari sidik jarinya. 

Pada Minggu (26/1/2025), polisi akhirnya berhasil menemukan kepala dan kaki jenazah, setelah menangkap Tersangka Rohmad Tri Hartanto

Kepala korban Uswatun Hasanah ditemukan di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro menuturkan kepala jenazah ditemukan pukul 08.00 WIB.

"Intinya tim jatanras (Polda Jatim) meminta bantuan untuk melakukan pencarian salah satu potongan tubuh ketemunya di wilayah Desa Slawe Kecamatan watulimo, termasuk beberapa barang buktinya," kata Eko, Minggu (26/1/2025). 

Lokasi penemuan tak jauh dari jalan provinsi, tepatnya di bawah jembatan kecil, dengan kondisi kepala terbungkus tas plastik kresek berwarna putih.

"Pencariannya cepat sekali, tadi ada salah satu yang menunjukkan," lanjutnya. 

Setelah ditemukan, kepala tersebut sempat dibawa ke RSUD dr Soedomo Trenggalek. 

"Dibawa tim Polda Jatim untuk dilabforkan," pungkasnya.

Namun untuk otopsi yang lebih optimal, potongan jenazah korban dirujuk ke RSUD dr Iskak Tulungagung.

Lalu, di lain sisi, dikutip dari Kompas.com, potongan kaki yang diduga milik korban mutilasi perempuan juga ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jatim. 

Potongan kaki tersebut sebelumnya dimasukkan ke dalam koper merah dan ditemukan oleh warga di Kabupaten Ngawi.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudy Hidajanto mengatakan, penemuan kaki korban tersebut berawal dari pengakuan pelaku. 

"Jadi, temuan kaki itu ditemukan oleh tim Polda Jawa Timur tadi jam 04:00 WIB berdasarkan keterangan pelaku, dan benar ditemukan kaki tersebut,” ujarnya melalui sambungan telepon pada Minggu (26/1/2025). 

Setelah ditemukan, potongan kaki tersebut segera dievakuasi ke RS Dr Harjono untuk dilakukan pemeriksaan kecocokan dengan bagian tubuh korban lainnya.

“Temuan kaki tersebut langsung dievakuasi dan disimpan di RSUD Harjono," imbuh Rudy.

Satreskrim Polres Ponorogo dan tim dari RSUD dr Harjono Ponorogo melakukan identifikasi mulai pukul 19.47 wib sampai 20.45 wib.

“Kita tadi bersama Reskrim Ponorogo. Membuka bungkusan plastik diduga anggota tubuh yang ada kaitannya dengan mutilasi yang ada di Ngawi,” ungkap Humas RSUD dr Harjono Ponorogo, Sugiyanto, Senin (27/1/2025).

Dia menjelaskan bahwa setelah dibuka, memang betul organ tubuh. “Diduga ada 3 bagian tubuh yang dibungkus itu,” kata Sugiyanto.

Namun, untuk memastikan itu, Sugiyanto menyebut untuk diidentifikasi lebih lanjut oleh Polda Jatim. Menurutnya, RSUD dr Harjono Ponorogo koordinasi dengan Satreskrim Polres Ponorogo.

“Kita sudah koordinasi dengan Satreskrim untuk kelanjutan identifikasi nanti dilakukan oleh Polda Jatim,” tegasnya.

Ketika ditanya, 3 bagian organ tubuh itu apa saja? Sugiyanto menyebutkan untuk klarifikasi selanjutnya oleh Polda Jatim.

“Ya organ ada 3 bagian, anggota tubuh. Kondisinya sudah mulai rusak. Walaupun begitu masih bisa dikenali bagian-bagiannya,” tambahnya.

Siasat Licik Tersangka Kelahui Status

Koper berisi potongan tubuh Uswatun Khasanah yang ditemukan di selokan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1/2025). Dan pelaku mutilasi Rohmad Tri Hartanto saat dikeler di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).
Koper berisi potongan tubuh Uswatun Khasanah yang ditemukan di selokan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1/2025). Dan pelaku mutilasi Rohmad Tri Hartanto saat dikeler di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025). (tribun jatim/luhur pambudi)

Di bagian lain, terungkap status hubungan antara Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) dengan Uswatun Hasanah (29).

Ternyata, hubungan Tersangka RTH dengan korban Uswatun Hasanah (29) sebatas teman dekat namun mesra. Atau dapat disebut sebagai pacar. 

Isu mengenai hubungan tersangka dengan korban sebagai pasangan suami siri, belakang diketahui tidak dapat dibuktikan secara empiris. 

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, pihaknya tidak menemukan dokumen atau surat pernyataan dalam bentuk apapun yang menandai status siri pernikahan mereka. 

Tak pelaku, ia juga menyangsikan jika tersangka merupakan suami siri korban. Namun, ia tak menyangkal jika tersangka sebatas teman dekat atau pacar yang hubungannya spesial. 

"Untuk mengelabuhi agar yang bersangkutan tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban di Tulungagung)," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). 

Mengapa bisa disebut spesial. Karena, mereka sudah menjalin komunikasi dan hubungan selama tiga tahun. 

Bahkan, tersangka sering berkunjung dan menginap di kosan korban. 

Dan, ungkap Farman, tersangka selalu beralibi kepada masyarakat di sekitar kosan bahwa mereka sudah berstatus suami istri secara siri. 

Namun, tidak ada bukti konkret empiris mengenai bukti yang menandai pernikahan siri mereka. 

Artinya, klaim pernikahan siri cuma sebatas klaim sepihak tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. 

"Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (selingkuhan). Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun," ungkap Farman. 

Nah, lalu bagaimana dengan personalitas Rohmad Tri Hartanto. Ternyata, Tersangka RTH telah berkeluarga memiliki istri sah dan dikaruniai dua anak. 

Nah, hubungan pernikahan yang sah dari Tersangka RTH masih baik-baik saja, bersatu dan tidak dalam keadaan bersengketa dalam bentuk apapun. 

"Hasil penyelidikan kami, dia sudah punya keluarga. Istri dan anak. Kehidupan mereka, dari hasil lidik, kehidupan mereka cukup. Status hukum pernikahan tersangka masih bersatu. Iya sah," pungkasnya. 

Sebelumnya, setelah menjalani penyelidikan dan penyidikan di beberapa lokasi yang menjadi locus delicti kasus tersebut; Kabupaten Kediri, Ponorogo, Trenggalek, dan Madiun, hampir seharian, akhirnya Tersangka dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pukul 21.33 WIB, pada Minggu (26/1/2025)

Pantauan TribunJatim.com, Tersangka RTH tampak turun digelandang oleh beberapa orang anggota kepolisian berpakaian sipil. Penampilannya kasual, selama digelandang petugas. 

Ia memakai kemeja lengan pendek warna hitam bermotif gambar flora warna putih dengan kondisi semua kancingnya terbuka dan menampakkan kaus dalam yang dikenakannya berwarna hitam. 

Pria bercelana jeans warna biru dongker itu, kondisi kedua pergelangan tangannya tampak diborgol ke belakang pinggangnya. 

Selama berjalan menyusuri jalanan menuju gedung tersebut, Tersangka RTH berusaha menundukkan kepala menghindari lampu sorot lensa kamera awak media. 

Sesaat setelah membawa Tersangka RTH ke dalam gedung tersebut. Beberapa orang penyidik lainnya mulai berdatangan dengan menggunakan dua mobil yang berbeda. 

Mobil pertama, mobil jenis SUV warna putih, yang ternyata merupakan mobil sarana yang dipakai tersangka membuang jenazah korban.

Mobil kedua, mobil jenis sedan warna hitam yang ternyata merupakan mobil pribadi milik tersangka. 

Kedua kendaraan tersebut diparkir di area parkir halaman depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sebagai barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut. 

Ternyata, beberapa orang anggota kepolisian mengeluarkan sebuah kantung kresek berwarna hitam yang telah diikat pada bagian ujungnya. 

Benda tersebut merupakan barang bukti kasus tersebut. Lalu, petugas polisi berpakaian sipil itu membawa kantung itu masuk ke dalam gedung. 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved