Penemuan Mayat Dalam Koper Ngawi

Pembunuh dan Pemulitasi Uswatun Khasanah, Punya Jabatan di Tulungagung, Bukan Orang Sembarangan

Tersangka Rohmad Tri Hartanto selama ini diketahui menjabat ketua ranting kecamatan sebuah perguruan silat di Kabupaten Tulungagung

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/luhur pambudi
Koper berisi potongan tubuh Uswatun Khasanah yang ditemukan di selokan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1/2025). Dan pelaku mutilasi Rohmad Tri Hartanto saat dikeler di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA  - Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) tersangka pembunuh Uswatun Khasanah yang tubuhnya dibuang dalam koper merah di Desa Dadapan, Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/2025), ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, Minggu (26/1/2025). 

Rohmad Tri Hartanto selama ini diketahui menjabat ketua ranting kecamatan sebuah perguruan silat di Kabupaten Tulungagung, dan juga menjadi anggota sebuah LSM.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, Tersangka Rohmad Tri Hartanto merupakan ketua ranting sebuah perguruan silat di Kabupaten Tulungagung

Kemudian, tersangka juga dikenal sebagai anggota salah satu LSM di Kabupaten Tulungagung yang bergerak pada isu sosial, kemasyarakatan dan antikorupsi. 

"Tersangka bergerak seolah-olah sebagai LSM di Tulungagung. Sisi lain yang baru kita ketahui, si tersangka juga merupakan salah satu ketua ranting salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung," ujar Farman di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Senin (27/1/2025). 

Sebelumnya, setelah menjalani penyelidikan dan penyidikan di beberapa lokasi yang menjadi locus delicti kasus tersebut; Kabupaten Kediri, Ponorogo, Trenggalek, dan Madiun, hampir seharian, akhirnya Tersangka Rohmad Tri Hartanto dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pukul 21.33 WIB. 

Tersangka Rohmad Tri Hartanto turun digelandang oleh beberapa orang anggota kepolisian berpakaian sipil. 

Selama berjalan menyusuri jalanan menuju gedung tersebut, Tersangka Rohmad Tri Hartanto menundukkan kepala menghindari lampu sorot lensa kamera awak media. 

Baca juga: Setelah Kepala Ditemukan di Trenggalek, Kaki Korban Mutilasi Tercecer di Tengah Hutan di Ponorogo

Sesaat setelah membawa Tersangka RTH ke dalam gedung tersebut. Beberapa orang penyidik lainnya mulai berdatangan dengan menggunakan dua mobil yang berbeda. 

Mobil pertama, mobil jenis SUV warna putih, yang ternyata merupakan mobil yang dipakai tersangka membuang jenazah korban.

Mobil kedua, mobil jenis sedan warna hitam yang ternyata merupakan mobil pribadi milik tersangka. 

Kedua kendaraan tersebut diparkir di area parkir halaman depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim sebagai barang bukti kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut. 

Beberapa orang anggota kepolisian mengeluarkan sebuah kantong kresek berwarna hitam yang telah diikat pada bagian ujungnya. 

Benda tersebut merupakan barang bukti kasus tersebut. Lalu, petugas polisi berpakaian sipil itu membawa kantong itu masuk ke dalam gedung. 

Sementara itu, PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi membenarkan, Tersangka Rohmad Tri Hartanto sengaja dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim untuk menjalani penyidikan lanjutan atas kasus tersebut. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved