Berita Viral

Nasib Kades Kohod Usai Debat Pagar Laut Tangerang dengan Menteri ATR/BPN, Susno Duadji: Bisa Pidana

Nasib Kepala Desa Kohod, Arsin, di ujung tanduk setelah berdebat tentang pagar laut Tangerang dengan menteri ATR/BPN.

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/istimewa
Susno Duadji menyebut kasus pagar laut Tangerang bisa diusur pidana. Kades Kohod yang berdebat dengan menteri ATR/BPN bisa diusut. 

Cara pengamanan yang dilakukan para pengawal itu pun sudah seperti Paspampres.

Mereka menjaga ketat kades agar terhindar dari pertanyaan wartawan.

Aksi pengadangan itu memungkinkan Arsin pergi dengan leluasa, meninggalkan banyak pertanyaan yang belum terjawab.

Sementara itu, dalam kunjungan ke Desa Kohod, Nusron Wahid juga mengungkapkan bahwa ada sekitar 50 sertifikat tanah, baik Hak Guna Bangunan (HGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM), telah dibatalkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Hal ini dilakukan setelah melalui tahap verifikasi dokumen juridis, prosedur penerbitan, dan pengecekan kondisi fisik lahan.

Menurut Nusron, pembatalan dilakukan untuk memastikan tidak ada sertifikat yang diterbitkan secara cacat, baik secara hukum maupun material.

Sertifikat tanah yang terbukti tidak memiliki fisik material, seperti lahan yang telah hilang akibat abrasi, otomatis dibatalkan.

"Semuanya akan terungkap. Mana yang dibatalkan mana yang tidak akan ketahuan. Yang jelas, yang ada fisiknya tidak kita batalkan Yang tidak ada fisiknya akan kita batalkan," ucap Nusron.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Debat Sengit Nusron Wahid dan Kades Kohod Berujung Pembatalan Sertifikat Pagar Laut"===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved