Berita Viral

Daftar Pejabat Terlibat Penerbitan HGB dan SHM di Area Pagar Laut Tangerang, Mahfud MD: Kongkalikong

Akhirnya terungkap pihak-pihak yang terlibat pembuatan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan SHM di area pagar laut Tangerang.

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/tribunnews
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan sertifikat HGB dan SHM di area pagar laut Tangerang telah dicabut. 

Kholid, nelayan setempat mengaku pernah berbicara dengan pekerja yang diminta memasang pagar dari bambu tersebut. 

Menurutnya, pemasang pagar laut ini bukan nelayan tapi pekerja yang dibayar.

Pekerja ini mengaku diperintah oleh sebuah korporasi atau pengembang real estate besar di Jakarta.

Setiap hari, pekerja ini diberi upah Rp 100.000.   

"Kalau dibilang pagar misterius begitu rumitnya, saya mah lucu aja. Gak misterius," katanya dikutip dari tayanagn TVOne pada Senin (20/1/2025). 

Kholid membantah pagar laut ini sengaja dibuat nelayan untuk mengatasi abrasi. 

Menurutnya, alasan itu tidak masuk akal karena untuk membuat pagar laut sepanjang 30,16 km itu membutuhkan dana miliaran rupiah. 

"Kalau misalnya swadaya masyarakat. Hampir 5 juta bambu. Kalau dikali 4 juta, berapa miliar itu. Tidak masuk, kalau dilakukan nelayan," tegasnya. 

Menurut Kholid,  seharusnya negara cepat hadir dengan fakta-fakta ini. 

Apalagi, pihaknya juga sudah melaporkan hal ini ke DKP provinsi, dan mereka mengaku sudah tahu dan sudah menyidaknya.

Namun, baru-baru ini saja hal ini ramai dan ditindaklanjuti.

"Kok ini seperti negara sudah dicaplok korporasi. Takut amat gitu. Udah jelas ini adalah pelanggaran, kok masih disegel-segel. Nelayan salah sedikit aja di laut, udah ditangkap. 

"Ini kaitannya dengan pemodal besar, kok seperti takut-takut. Cari apa lagi? Ini udah jelas melanggar, tangkap, cabut," tegasnya. 

Diakui Kholid, dia begitu marah dan emosi karena tidak ingin dikelola oleh korporasi-korporasi.    

"Kalau dikelola korporasi sampai kiamat kita akan miskin terus. Modelnya begini nih, bikin miskin," katanya. 

Kholid bahkan siap memimpin masyarakat Banten untuk melawan korporasi tersebut. 

"Kalau negara gak berani melayan korporasi, saya yang akan melawan, saya akan pimpin masyarakat Banten untuk melawan korporasi itu," serunya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta Per Kilometer"

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur. Klik di sini untuk untuk bergabung

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved