Berita Viral
Duduk Perkara 4 Anak di Tasikmalaya Diduga Salah Tangkap Mirip Kasus Vina Cirebon, Rieke Diah Ngadu
Inilah duduk perkara kasus 4 anak di Tasikmalaya diduga salah tangkap mirip seperti kasus Vina Cirebon. Rieke Diah Pitaloka ngadu ke Komisi III.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah duduk perkara kasus 4 anak di Tasikmalaya diduga salah tangkap mirip seperti kasus Vina Cirebon.
Kasus ini mencuat setelah Rieke Diah Pitaloka membahasnya dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Selasa (21/1/2025).
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan korban berjumlah empat anak-anak yang dituduh melakukan pengeroyokan.
"Ini terkait ada kasus salah tangkap, indikasi kuat. Ini dalam kasus pengeroyokan anak-anak," ujar Rieke di ruang rapat Komisi III DPR RI, Selasa (21/1/2025), melansir dari Kompas.com.
Sementara itu, Kuasa Hukum anak-anak yang diduga salah tangkap, Nunu Mujahidin, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari adanya aksi pengeroyokan pada 17 November 2024.
Baca juga: Pengakuan 3 Saksi Baru Kasus Vina Cirebon yang Sudutkan RT Pasren, Terbaru Keponakannya Sendiri
Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap 10 orang terduga pelaku pada 30 November 2024.
Sebanyak empat di antaranya berstatus anak di bawah umur dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Polisi tanpa bukti cukup melakukan penangkapan terhadap anak yang sekarang diproses di pengadilan. Pada saat diperiksa di kepolisian, anak-anak ini tidak didampingi penasihat hukum, maupun orang tua, atau Balai Pemasyarakatan (Bapas),” kata Nunu.
"Kalau secara aturan, penasihat hukum, orang tua, dan pembimbing dari Balai Pemasyarakatan itu mendampingi pada saat pemeriksaan, ini tidak dilakukan oleh Polres Tasikmalaya Kota," sambungnya.
Pada 6 Januari 2025, lanjut Nunu, hakim menolak dakwaan terhadap keempat anak tersebut dalam sidang eksepsi.
Hakim pun memerintahkan anak-anak tersebut dibebaskan.
"Lalu pada hari yang sama, pada 6 Januari, terbit dakwaan yang baru, dengan perkara yang baru, pidana khusus anak, dengan hakim yang sama, jaksa sama. Itu anak-anak ditahan sejak awal, lalu ditahan lagi," ungkap Nunu.
Nunu pun mengeklaim bahwa dalam proses persidangan tidak ada bukti bahwa anak-anak tersebut berada di lokasi kejadian pada pengeroyokan.
Mendengar penjelasan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pihaknya berpeluang memanggil jajaran Polres Tasikmalaya Kota untuk meminta penjelasan.
“Kalau begini ceritanya, bisa jadi kita harus memanggil Kapolres setempat ya, Tasikmalaya Kota.
berita viral
salah tangkap
Tasikmalaya
Rieke Diah Pitaloka
kasus Vina Cirebon
Komisi III DPR RI
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
| Telanjur Viral Gaji Pensiunan PNS 2025 Naik Usai Beredar Perpres Baru, Taspen Klarifikasi |
|
|---|
| Duduk Perkara Warseno, Suami di Sragen Robohkan Rumah usai Istri Selingkuh dengan Orang Terdekatnya |
|
|---|
| Kisah Titik Yuliati Penjual Balon di Jember Dapat Rp10 Juta dari Mentan Amran, Jualan Dibayar Dolar |
|
|---|
| Reaksi Menkeu Purbaya saat Namanya Masuk Survei Capres 2029, Elektabilitas Nomor 2 Setelah Prabowo |
|
|---|
| Nasib Warseno Suami di Sragen yang Robohkan Rumah usai Tahu Istri Selingkuh, Tinggal Bareng Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Duduk-Perkara-4-Anak-di-Tasukmalaya-Diduga-Salah-Tangkap-Mirip-Kasus-Vina-Cirebon-Rieke-Diah-Ngadu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.