Berita Viral

Duduk Perkara 4 Anak di Tasikmalaya Diduga Salah Tangkap Mirip Kasus Vina Cirebon, Rieke Diah Ngadu

Inilah duduk perkara kasus 4 anak di Tasikmalaya diduga salah tangkap mirip seperti kasus Vina Cirebon. Rieke Diah Pitaloka ngadu ke Komisi III.

|
kolase youtube
Rieke Diah Pitaloka (kiri) dan Nunu Mujahidin (kanan), pengacara 4 anak salah tangkap di Tasikmalaya. Mirip kasus Vina Cirebon. 

Mereka melayangkan gugatan praperadilan atas status tersangka terhadap kliennya ke PN Badung pada Selasa (11/6/2024).

“Untuk praperadilan, saksi dan alat bukti sudah kami siapkan,” ujar kuasa hukum Pegi, Tony RM, dikutip dari Kompas TV, Rabu (12/6/2024).

Tony menjelaskan, Pegi didampingi oleh 22 pengacara dalam sidang praperadilan di PN Bandung.

Setelah mengabulkan permohonan gugatan praperadilan, hakim Eman meminta Polda Jabar agar membebaskan Pegi dari tahanan.

Ia menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Pegi tidak sah karena tidak terdapat panggilan pemeriksaan terlebih dahulu.

Dalam perkara tersebut, Polda Jabar langsung menetapkan Pegi sebagai tersangka. 

Eman menerangkan, panggilan terhadap calon tersangka diperlukan supaya keluarga mengetahui, termasuk calon tersangka masuk ke dalam DPO.

Hakim menimbang penetapan tersangka oleh Polda Jabar tidak cukup bukti dan harus ada pemeriksaan kepada calon tersangka terlebih dahulu. 

"Fakta di persidangan tidak ditemukan bukti satupun pemohon dalam penyidikan pernah diperiksa sebagai calon tersangka," katanya dilansir dari Antara, Senin. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved