4 Budak Narkoba di Nganjuk Digulung Polisi, 24.500 Butir Pil Koplo dan 5,06 Gram Sabu Disita
Budak narkoba di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, kembali dibekuk. Barang bukti yang disita sabu 5,06 gram dan 24.500 butir pil koplo jenis dobel L.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Budak narkoba di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), kembali dibekuk anggota kepolisian.
Polres Nganjuk menggulung tersangka kasus peredaran sabu dan pil koplo berjumlah empat orang.
Mereka adalah, MI (40), MS (39), MF (25), serta WA (50) berasal dari Kecamatan Tanjunganom dan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
"Kami mengamankan empat pelaku bersama barang bukti sabu seberat 5,06 gram dan 24.500 butir pil koplo jenis dobel L," kata Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, Sabtu (18/1/2025).
Sementara, Kasatresnarkoba Iptu Sugiarto menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya informasi tentang pengedar yang akan mengantarkan pil dobel L ke wilayah Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk.
Di sana, petugas pun mengamankan MS di sebuah rumah.
Dari tangan MS, pihaknya menyita 10.000 butir pil dobel L yang disimpan di jok sepeda motor dan uang tunai Rp 2,5 juta.
Kemudian, petugas lantas melakukan pengembangan kasus.
"Hasilnya, kami meringkus MI, MF dan WA di rumah kontrakan wilayah Kecamatan Loceret bersama barang bukti sabu, alat hisap serta ribuan pil dobel L," ucapnya.
kejahatan narkoba di Nganjuk
budak narkoba di Nganjuk
Polres Nganjuk
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro
kasus narkoba
Nganjuk
Berita Nganjuk
Intensifkan Penyelidikan Korupsi APBDes Rp 1 Miliar, Kejari Nganjuk Telusuri Keterlibatan Pihak Lain |
![]() |
---|
Penyeludupan Sabu ke dalam Rutan Kelas IIB Nganjuk, Pelaku Panik Hingga Motornya Tertinggal |
![]() |
---|
3 Kecamatan Di Probolinggo Menonjol Kasus Narkoba, Polisi Ringkus 12 Pengedar Dalam 2 Pekan |
![]() |
---|
Pengedar Sabu Ditangkap Polisi saat COD, Ngaku Keluarkan Modal Rp 2,2 Juta |
![]() |
---|
Bermotor Sendirian Ke Kejaksaan, Kades di Nganjuk Ditetapkan Tersangka Korupsi APBDes Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.