Tangkap Maling Motor dan Penadah Kendaraan Curian, Polres Nganjuk Dalami Kemungkinan Kasus Lain

Satreskrim Polres Nganjuk meringkus dua tersangka pelaku kasus pencurian motor sekaligus penadah.

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: irwan sy
Polres Nganjuk
CURANMOR - SN (37) warga Desa Gemenggeng, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk dan SA (28) warga Desa Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri, dibekuk polisi lantaran tersandung kasus pencurian motor. SN bertugas sebagai eksekutor dan SA sebagai penadah. 
Ringkasan Berita:
  • Satreskrim Polres Nganjuk ringkus dua tersangka kasus curanmor, SN (eksekutor) warga Nganjuk dan SA (penadah) warga Kediri.
  • Aksi pencurian terjadi di Desa Gemenggeng, Nganjuk; pelaku mudah menggasak motor Honda Supra Fit milik korban Binti karena kunci masih menancap.
  • Setelah korban melapor, polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua tersangka.
  • Barang bukti yang disita meliputi motor curian, motor Viar, dan dua ponsel. Polisi masih mendalami keterlibatan mereka dalam kasus lain.

 

SURYA.co.id | NGANJUK - Satreskrim Polres Nganjuk meringkus dua tersangka pelaku kasus pencurian motor sekaligus penadah.

Kedua tersangka itu, yakni SN (37) warga Desa Gemenggeng, Kecamatan Pace, Nganjuk dan SA (28) warga Desa Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan aksi pencurian dilancarkan pelaku di Desa Gemenggeng, di mana mereka menggasak motor Honda Supra Fit milik Binti Nurasiyah (34), Selasa (28/10/2025) pagi.

"Korban memarkir motor miliknya di depan rumah dengan kondisi kunci masih menancap. Karena itu, pelaku mudah mencurinya," katanya, Jumat (31/10/2025).

Henri melanjutkan korban baru menyadari motornya raib tatkala hendak pergi ke sawah.

Gerak Cepat

Mengetahui motornya lenyap, korban lantas melapor ke polisi.

"Berbekal laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif," tambahnya.

Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca menyebut upaya penyelidikan membuahkan hasil.

Identitas pelaku dapat terungkap, selanjutnya polisi bergerak meringkus tersangka.

"Pelaku SN merupakan eksekutor pencurian. Pelaku SA berperan sebagai penadah hasil curian," sebutnya.

Selain membekuk tersangka, polisi turut menyita barang bukti satu unit Honda Supra Fit milik korban, sepeda motor Viar, dan dua unit ponsel.

BPKB dan STNK kendaraan milik korban diamankan oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Pelaku dan penadah saat ini telah diamankan di Polsek Pace untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah lain," paparnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved