Berita Viral

Mengenal PPPK Jalur Khusus yang Diikuti Guru Supriyani Usai Tak Lulus Sesuai Arahan Mendikdasmen

Nasib guru Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, jadi sorotan usai dinyatakan tak lulus PPPK. Bakal ikut jalur khusus.

kolase tribun Sultra
Kolase foto Guru Supriyani. Inilah PPPK Jalur Khusus yang Diikuti Guru Supriyani Usai Tak Lulus Sesuai Arahan Mendikdasmen. 

SURYA.co.id - Nasib guru Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, kini tengah jadi sorotan usai dinyatakan tak lulus PPPK.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyarankannya untuk mengikuti seleksi PPPK jalur khusus.

Guru Supriyani pun tengah mempertimbangkan tawaran tersebut.

Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan mengungkapkan kliennya tetap akan mempertimbangkan tawaran dari Mendikdasmen tersebut. Andre mengatakan Supriyani memang memiliki mimpi agar menjadi guru PPPK.

"Iya, Ibu Supriyani siap daftar (PPPK via jalur khusus) karena keinginannya besar untuk menjadi guru PPPK," katanya, Jumat (10/1/2025), melansir dari Tribunnews.

Baca juga: Duduk Perkara Guru Supriyani Tak Lulus PPPK padahal Dijanjikan Mendikdasmen, Begini Faktanya

Namun Andre juga mendesak agar Abdul Mu'ti menepati janjinya agar meluluskan Supriyani meski tidak lewat jalur afirmasi seperti yang dijanjikan sebelumnya.

"Ya, kami berharap menteri kali ini bisa menepati janjinya mau melalui jalur apapun yang penting Ibu Supriyani bisa lolos PPPK karena ini janji menteri yang harus dipenuhi kepada Bu Supriyani," tegasnya.

Di sisi lain, Andre menjelaskan pihaknya bersama Supriyani akan menyurati Abdul Mu'ti terkait janjinya bakal meluluskan kliennya.

Dia mengatakan surat tersebut tidak hanya dikirimkan ke Abdul Mu'ti, tetapi juga Komisi X DPR pada Senin (13/1/2025) pekan depan.

Lewat surat tersebut, Andri berharap adanya audiensi antara Supriyani, Abdul Mut'i dengan mediator dari Komisi X DPR.

"Hari Senin dikirimkan surat (ke Abdul Mu'ti dan DPR). Iya kami juga minta audiensi," jelasnya.

Baca juga: Tak Tepati Janji untuk Luluskan Guru Supriyani Jadi PPPK, Segini Kekayaan Mendikdasmen Abdul Muti

Sebelumnya, Abdul Mu'ti telah buka suara ketika ditanya terkait janjinya yang bakal meluluskan Supriyani via jalur afirmasi.

Dia mengungkapkan pihaknya bakal tetap membantu Supriyani. Abdul Mu'ti mengatakan Supriyani dapat mengikuti seleksi PPPK jalur khusus.

"Kementerian tetap berkomitmen membantu Ibu Supriyani. Dia diberikan kesempatan mengikuti PPPK tahap dua lewat jalur khusus. Sekarang, pendaftaran sudah dibuka sampai 15 Januari 2025," katanya kepada Tribunnews.com via pesan WhatsApp, Jumat malam.

Lalu, ketika meminta penegasan apakah artinya Supriyani tidak bisa diloloskan PPPK via jalur afirmasi, Abdul Mu'ti belum menjawab. 

Hingga berita ini diterbitkan, Abdul Mu'ti belum menjawab pertanyaan dari Tribunnews.com tersebut.

Apa itu PPPK Jalur Khusus?

Menurut penelusuran SURYA.co.id, PPPK Jalur Khusus adalah program rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditujukan untuk pelamar tertentu.

Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer dan non-ASN untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Penyebab Guru Supriyani Tak Lulus PPPK padahal Dijanjikan Mendikdasmen, Ini Kata Disdik Konsel

PPPK Jalur Khusus memiliki syarat tambahan yang ditetapkan sesuai formasi yang dipilih pelamar.

Contoh PPPK Jalur Khusus:

  • PPPK Teknis Khusus, yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknis di bidang kesehatan dan pendidikan.  
  • PPPK khusus untuk eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II).

Syarat-syarat yang harus dipenuhi pelamar PPPK Jalur Khusus, di antaranya:

  • Memiliki pengalaman kerja yang relevan  
  • Memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus menerus pada instansi pemerintah yang dilamar  
  • Membuktikan pengalaman kerja dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja.

Tetap Semangat Mengajar Meski Hanya Honorer

Supriyani menyatakan akan tetap mengajar sebagai guru di SDN 4 Baito meski hanya sebagai pegawai honorer.
Supriyani menyatakan akan tetap mengajar sebagai guru di SDN 4 Baito meski hanya sebagai pegawai honorer. (Tribunnews kolase)

Sebelumnya, Guru Supriyani sempat dijanjikan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui jalur afirmasi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.

Namun pada Rabu (8/1/2024) kemarin, Supriyani dinyatakan tak lolos seleksi PPPK.

Supriyani mengaku sedih mengetahui hal tersebut dan akan mencoba di seleksi berikutnya.

"Sudah ada pengumuman tapi hasilnya di situ R3, itu cuman ada data guru non ASN yang terdata di BKN. Kalau lulus itu keterangannya R3/L."

"Tapi nama saya tidak ada tanda L, artinya tidak lulus," paparnya, Kamis (9/1/2025), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Diketahui, Supriyani merupakan guru honorer yang dituding melakukan pemukulan ke siswa.

Dalam sidang, Supriyani divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Kuota untuk PPK guru di Konawe Selatan sebanyak 45 orang dan Supriyani dinyatakan tak lolos.

Supriyani menyatakan akan tetap mengajar sebagai guru di SDN 4 Baito meski hanya sebagai pegawai honorer.

"Sedih juga sih sudah 16 tahun honor. Ini yang dinanti-nanti ya belum ada rezeki juga. Tapi tetap semangat mengajar dan mendidik anak-anak di sekolah," terangnya.

Ia mengungkit janji Abdul Mu'ti yang diucapkan ketika masa sidang kasus pemukulan siswa SD.

"Iya memang pernah dijanji, katanya mau dikasih afirmasi kelulusan PPPK. Tapi sampai sekarang juga belum ada konfirmasi dari dinas dan BKD soal itu." 

"Jadi mungkin insyaAllah ke depannya ada rezeki ikut tes lagi," tandasnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved