Berita Viral

Duduk Perkara Guru Supriyani Tak Lulus PPPK padahal Dijanjikan Mendikdasmen, Begini Faktanya

Inilah duduk perkara Guru Supriyani tak lulus PPPK padahal sudah dijanjikan lolos oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti. terungkap fakta lengkapnya.

kolase Tribun Sultra dan Tribunnews
Guru Supriyani dan Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Inilah Duduk Perkara Guru Supriyani Tak Lulus PPPK padahal Dijanjikan Mendikdasmen. 

SURYA.co.id - Inilah duduk perkara Guru Supriyani tak lulus PPPK padahal sudah dijanjikan lolos oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti.

Polemik ini memang berawal saat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan bantuan afirmasi untuk menjadi PPPK kepada Supriyani, guru honorer yang viral di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Janji ini diungkapkan oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat guru Supriyani masih terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap anak Aipda WH.

Guru Supriyani kala itu sempat senang karena pengabdiannya sebagai guru honorer selama 16 tahun akan terbayar.

Ia pun semangan mengikuti tes PPPK meski sedang diterpa kasus hukum.

Baca juga: Terlanjur Sedih Guru Supriyani Tak Lulus PPPK, Begini Aturan Jalur Afirmasi Dijanjikan Mendikdasmen

Namun, harapan Supriyani pun kini sirna.

Meski sudah lepas dari kasus hukum yang menjeratnya, Supriyani malah mendapat cobaan baru.

Ia dinyatakan tak lulus PPPK, tak seperti yang dijanjikan oleh Mendikdasmen kepadanya.

Berikut fakta lengkap polemik ini dirangkum SURYA.co.id

  1. Dijanjikan Mendikdasmen

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan bantuan afirmasi untuk menjadi PPPK kepada Supriyani, guru honorer yang viral di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bantuan afirmasi tersebut berupa pemberian kesempatan lulus kepada Supriyani sehingga dapat mengajar dengan lebih baik lagi ke depannya.

Baca juga: Penyebab Guru Supriyani Tak Lulus PPPK padahal Dijanjikan Mendikdasmen, Ini Kata Disdik Konsel

“Mudah-mudahan tidak melanggar hukum, untuk Ibu Supriyani sekarang sedang proses mendapatkan PPPK dan Insya Allah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK. Semoga guru ini dapat mengajar dengan baik lagi,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kantor Kementerian Dikdasmen di Jakarta Pusat pada Rabu (23/10) malam.

Supriyani pun diyakini bakal diluluskan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK melalui jalur afirmasi.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Abdul Halim Momo saat dihubungi di Kendari, Sabtu, sempat yakin tentang hal itu.

Menurutnya, Supriyani memang sudah sepatutnya untuk diangkat PPPK, karena guru honorer yang tengah viral terkait kasus tuduhan penganiayaan pada muridnya itu telah mengabdikan diri sebagai guru di SDN 4 Baito kurang lebih 16 tahun.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved