Berita Viral
Duduk Perkara Guru Supriyani Tak Lulus PPPK padahal Dijanjikan Mendikdasmen, Begini Faktanya
Inilah duduk perkara Guru Supriyani tak lulus PPPK padahal sudah dijanjikan lolos oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti. terungkap fakta lengkapnya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah duduk perkara Guru Supriyani tak lulus PPPK padahal sudah dijanjikan lolos oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Polemik ini memang berawal saat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan bantuan afirmasi untuk menjadi PPPK kepada Supriyani, guru honorer yang viral di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Janji ini diungkapkan oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat guru Supriyani masih terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap anak Aipda WH.
Guru Supriyani kala itu sempat senang karena pengabdiannya sebagai guru honorer selama 16 tahun akan terbayar.
Ia pun semangan mengikuti tes PPPK meski sedang diterpa kasus hukum.
Baca juga: Terlanjur Sedih Guru Supriyani Tak Lulus PPPK, Begini Aturan Jalur Afirmasi Dijanjikan Mendikdasmen
Namun, harapan Supriyani pun kini sirna.
Meski sudah lepas dari kasus hukum yang menjeratnya, Supriyani malah mendapat cobaan baru.
Ia dinyatakan tak lulus PPPK, tak seperti yang dijanjikan oleh Mendikdasmen kepadanya.
Berikut fakta lengkap polemik ini dirangkum SURYA.co.id
- Dijanjikan Mendikdasmen
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan bantuan afirmasi untuk menjadi PPPK kepada Supriyani, guru honorer yang viral di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bantuan afirmasi tersebut berupa pemberian kesempatan lulus kepada Supriyani sehingga dapat mengajar dengan lebih baik lagi ke depannya.
Baca juga: Penyebab Guru Supriyani Tak Lulus PPPK padahal Dijanjikan Mendikdasmen, Ini Kata Disdik Konsel
“Mudah-mudahan tidak melanggar hukum, untuk Ibu Supriyani sekarang sedang proses mendapatkan PPPK dan Insya Allah kami akan bantu afirmasi untuk beliau dapat diterima sebagai guru PPPK. Semoga guru ini dapat mengajar dengan baik lagi,” ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kantor Kementerian Dikdasmen di Jakarta Pusat pada Rabu (23/10) malam.
Supriyani pun diyakini bakal diluluskan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK melalui jalur afirmasi.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Abdul Halim Momo saat dihubungi di Kendari, Sabtu, sempat yakin tentang hal itu.
Menurutnya, Supriyani memang sudah sepatutnya untuk diangkat PPPK, karena guru honorer yang tengah viral terkait kasus tuduhan penganiayaan pada muridnya itu telah mengabdikan diri sebagai guru di SDN 4 Baito kurang lebih 16 tahun.
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
PPPK
Mendikdasmen
Abdul Muti
guru Supriyani tak lulus PPPK
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Sosok Asli Affan Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob, Tak Neko-neko, Kebaikan Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.