Berita Viral

Tak Tepati Janji untuk Luluskan Guru Supriyani Jadi PPPK, Segini Kekayaan Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Segini harta kekayaan Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang jadi sorotan karena tak penuhi janjinya untuk meluluskan Guru Supriyani jadi PPPK.

kolase tribunnews dan Tribun Sultra
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Guru Supriyani. Inilah Kekayaan Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang Tak Tepati Janjinya untuk Luluskan Guru Supriyani Jadi PPPK. 

SURYA.co.id - Segini harta kekayaan Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang jadi sorotan karena tak tepati janjinya untuk meluluskan Guru Supriyani jadi PPPK.

Diketahui, sosok Mendikdasmen Abdul Mu'ti kini tengah jadi sorotan karena guru Supriyani dikabarkan tak lolos PPPK.

Hal ini lantaran ia dulu sempat berjanji bakal membantu guru Supriyani lulus PPPK melalui jalur afirmasi.

Tapi kini nyatanya janji tersebut tak ditepati oleh Abdul Mu'ti.

Lantas, seperti apa rincian harta kekayaannya?

Baca juga: Terlanjur Sedih Guru Supriyani Tak Lulus PPPK, Begini Aturan Jalur Afirmasi Dijanjikan Mendikdasmen

Menurut pantauan SURYA.co.id dari e-LHKPN, Abdul Muti ternyata tidak pernah mencatatkan Harta Kekayaannya ke KPK.

Meski begitu, sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Muti ikut terlibat dalam mengelola Harta Kekayaan organisasi Muhammadiyah.

Sebagai informasi, Muhammadiyah sebagai organisasi, memiliki simpanan dana mencapai sekitar Rp 13 triliun yang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dengan total kekayaan fantastis itu, Abdul Muti disinyalir memiliki Harta Kekayaan yang mencapai miliaran.

Hal itu lantaran ia merupakan Sekretaris Umum.

Baca juga: Imbas Guru Supriyani Tak Lulus PPPK padahal Dijanjikan Mendikdasmen, Kepsek SDN 4 Baito Kaget

Diberitakan sebelumnya, janji Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada guru Supriyani untuk bisa lulus PPPK jalur afirmasi ramai jadi sorotan.

Kabarnya, kini guru Supriyani malah sedih setelah tahu hasilnya.

Guru yang sempat dipolisikan orangtua siswanya itu dinyatakan tidak lolos PPPK.

Padahal, ia sebelumnya dijanjikan jalur afirmasi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.

Hal ini membuat guru honorer yang telah mengabdi 16 tahun ini sedih akan impian menjadi guru berstatus tetap.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved