Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar

Nasib Annar Otak Uang Palsu UIN Makasar, Polisi Akan Jemput Dari Rumah Sakit

Menurut Dokter di RS Bhayangkara, Makassar tempat ia dirawat, Annar telah dianjurkan pulang atau rawat jalan setelah dapat perawatan medis.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
kolase tribun timur/instagram
Annar Salahuddin Sampetoding, terduga otak sindikat uang palsu di UIN Alauddin, Makassar.  

SURYA.CO.ID – Meski masih dalam perawatan di rumah sakit Polisi berencana akan menjemput tersangka utama sindikat uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding (ASS)

Menurut Dokter di RS Bhayangkara, Makassar tempat ia dirawat, Annar telah dianjurkan pulang atau rawat jalan setelah dapat perawatan medis.

"Masih dirawat di rumah sakit, koordinasi sama pihak kedokteran apa sudah bisa dihentikan bantarnya, kita jemput atau bagaimana,” ujar Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (6/1/2025).

Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk mengetahui kondisi pasti Annar Salahuddin Sampetoding.

Terlihat, AKBP Reonald Simanjuntak berkomunikasi dengan penyidik ihwal kondisi dan rencana penjemputan Annar Salahuddin Sampetoding.

Baca juga: Nasib Annar Sampetoding Akan Susul Andi Ibrahim ke Tahanan? Begini Kondisi Otak Sindikat Uang Palsu

Sebelumnya, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menyebutkan bahwa Annar syok dan drop setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka dan penahanan dijadwalkan.

Annar mengalami syok setelah namanya disebut terlibat dalam sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar. Annar diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat.

Hal ini menjadi alasan Annar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Senin (23/12) lalu.

Pada Kamis (26/12) sekitar pukul 19.00 WITA, Annar akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Gowa.

Pemeriksaan dilakukan maraton hingga sekitar pukul 04.00 WITA, dan setelah istirahat, penyidik melaksanakan gelar perkara yang berakhir dengan penetapan Annar sebagai tersangka.

Baca juga: Nasib Annar Salahuddin Otak Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Tetap Diproses Hukum Meski Sakit

Meski Annar sakit, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.

Sementara upaya mengungkap kasus uang palsu ini terus dilakukan hingga ke akar akarnya. Satu orang yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) kasus uang palsu UIN Alauddin, AR, jadi tersangka.

Penangkapan AR diungkap Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.

“Sudah ditangkap satu orang (DPO) inisial AR,” ujar Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, kepada Tribun-Timur.com, Minggu (29/12/2024).

“Jadi DPO saat ini sisa dua orang,” ucap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.

Baca juga: Pantesan Andi Ibrahim Mau Jadi Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Begini Rayuan Annar Salahuddin

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved