Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar

Nasib Annar Sampetoding Akan Susul Andi Ibrahim ke Tahanan? Begini Kondisi Otak Sindikat Uang Palsu

Annar Salahudin Sampetoding, tersangka otak sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar bakal menyusul koleganya, Andi Ibrahim, ke tahanan.

Editor: Musahadah
kolase tribun timur
Kamar VVIP tempat tersangka otak sindikat uang palsu UIN Makassar, Annar Sampetoding dirawat. Info terbaru, polisi akan menjemput dari rumah sakit. 

SURYA.co.id - Annar Salahudin Sampetoding, tersangka otak sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar tak lama lagi akan menyusul koleganya, Andi Ibrahim, ke tahanan.

Seperti diketahui, sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar pada Kamis, 26 Desember 2024, Annar Sampetoding belum ditahan.

Annar yang diketahui Annar memiliki  penyakit jantung dan prostat, mengeluh sakit sehingga oleh penyidik Polres Gowa langsung di bantar ke RS Bhayangkara, Makassar. 

Dan, hingga berita diunggah, status Annar belum juga tahanan. 

Padahal, informasi yang dikutip dari Tribun Timur (grup surya.co.id), kondisi Annar sudah mulai membaik sejak beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Beda Nasib Andi Ibrahim dan Annar Salahuddin Pentolan Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Masih di RS

Hanya saja setiap kali dokter maupun perawat mengizinkan rawat jalan, bos uang palsu UIN Alauddin Makassar ini mengaku ada keluhan sakit. 

Terbaru, pihak dokter sudah menganjurkan Annar untuk pulang atau rawat jalan.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pihaknya masih berkoordinasi terkait ihwal kondisi tersangka Annar Sampetoding.

Dia menyebut Annar masih dirawat di RS Bhayangkara Makassar.

"Masih dirawat di rumah sakit, koordinasi sama pihak kedokteran apa sudah bisa dihentikan pengobatannya, kita jemput atau bagaimana," ujarnya, Senin (6/1/2025).

Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk mengetahui kondisi pasti Annar.

Terlihat, AKBP Reonald Simanjuntak berkomunikasi dengan penyidik ihwal kondisi dan rencana penjemputan Annar.

Dari informasi dihimpun, rencananya Annar akan dijemput sore atau malam ini.

Sebelumnya, nama Annar diketahui tak ada di daftar pasien Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Sulsel, Senin (6/1/2025).

Annar disebut dirawat ruang VVIP Ibis 5 lantai empat, RS Bhayangkara Makassar. 

Di ruang perawatan terdapat fasilitas single bed, pendingin atau AC, kulkas, televisi, wifi, sofa hingga toilet.

Sofa tersebut berada di dekat bansal pasien.

Namun, kini namanya tak ada di daftar pasien di ruangan IBIS. 

Sebelumnya, Annar mengalami syok setelah namanya disebut terlibat dalam sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar. 

Hal ini menjadi alasan Annar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama, Senin (23/12/2024).

Pada Kamis (26/12/2024) sekitar pukul 19.00 Wita, Annar akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Gowa. 

Pemeriksaan dilakukan maraton hingga sekitar pukul 04.00 Wita dan setelah istirahat, penyidik melaksanakan gelar perkara yang berakhir dengan penetapan Annar sebagai tersangka.

Meski Annar sakit, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.

Pakar: Tetap Bisa Ditahan

Pakar Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Prof. Amir Ilyas, mengatakan meskipun tersangka sakit, penyidikan tetap dapat dilanjutkan, bahkan tersangka tetap dapat ditahan. 

Namun, jika sakitnya mengancam jiwa, penahanan dapat dihentikan sementara untuk perawatan kesehatan melalui pembantaran.

"Soal tersangka sedang sakit, penyidikan tetap bisa lanjut, bahkan tetap bisa ditahan. Hanya saja, jika sakitnya bisa mengancam jiwa, penahanannya dihentikan sementara untuk perawatan kesehatan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).

Menurut Prof. Amir Ilyas, tindakan kedua tersangka, yaitu Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, dan pengusaha Annar, sudah terkualifikasi sebagai pelanggaran.

"Kedua tersangka tersebut, selain sebagai penyedia alat cetak dan bahan baku uang rupiah palsu, juga terlibat dalam pembuatan, penyimpanan, pengedaran, dan penjualan uang palsu dalam kasus ini," jelasnya.

"Sudah pasti Andi Ibrahim, Annar, dan pelaku lainnya dapat dijerat dengan Pasal 36 dan Pasal 37 UU No. 7 Tahun 2011, dengan ancaman pidana penjara 10 tahun hingga 15 tahun," tambahnya.

"Bahkan, mereka bisa dijatuhi hukuman seumur hidup jika dikenakan Pasal 37 tentang penyedia alat cetak dan bahan baku uang palsu," sambung Prof. Amir Ilyas.

Selain itu, menurutnya, karena tersangka adalah aktor utama, maka delik penyertaan juga berlaku. 

Ada pelaku utama dan pelaku pelaksana yang semuanya dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana melalui Pasal 55 KUHP.

Terkait dengan tidak ditampilkannya tersangka Annar di depan media, Prof Amir Ilyas mengungkapkan bahwa itu bukan merupakan perintah atau kewajiban menurut Undang-Undang. 

Namun, praktik tersebut sering dilakukan dalam konferensi pers melalui diskresi kepolisian untuk menjaga asas transparansi dalam penegakan hukum, sambil tetap melindungi hak-hak tersangka.

"Praktik demikian sering dilakukan sebagai bagian dari transparansi penegakan hukum, meskipun tetap harus melindungi hak-hak tersangka," pungkasnya.

Peran Annar Sampetoding 

Andi Ibrahim dan Annar Salahuddin. Pantesan Andi Ibrahim Mau Jadi Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Begini Rayuan Annar Salahuddin.
Andi Ibrahim dan Annar Salahuddin. Pantesan Andi Ibrahim Mau Jadi Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Begini Rayuan Annar Salahuddin. (kolase Tribun Timur)

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengungkap peran tersangka ASS alias Annar Salahudin Sampetoding dalam rilis akhir tahun di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel, Senin (30/12/2024).

Kombes Pol Dedi Supriyadi menyebutkan bahwa ASS merupakan otak dari pencetakan dan peredaran uang palsu.

Selain itu, ide, pemodal, dan pembelian mesin uang palsu ini berasal dari inisiatif Annar.

"Otak pelaku adalah inisial ASS. Perannya adalah pertama pemberi ide, kemudian yang ikut memodali, kemudian ikut membeli mesin, dan juga pemberi pemerintahan," jelasnya. 

Tidak hanya itu, Annar juga disebut sebagai inisiator yang mengarahkan operasional sindikat ini. Kejahatan yang melibatkan oknum intelektual seperti ini dianggap sangat serius dan menjadi prioritas bagi aparat hukum.

Meski ada kendala kesehatan yang dialami tersangka utama, polisi memastikan bahwa proses hukum tetap berlanjut sesuai dengan prosedur.

Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono mengungkapkan Annar Sampetodin dan Andi Ibrahim sudah dua tahun mencetak uang palsu.

Irjen Yudhiawan Wibisono mengungkapkan uang palsu buatan Annar Sampetodin dan Andi Ibrahim sangat mirip dengan uang asli produk Bank Indonesia.

Oleh karena itu, kata Yudhi, Annar Sampetodin dan Andi Ibrahim sudah dua tahun lebih mengedar uang palsu di wilayah Makassar.

"Kita sampaikan kepada seluruh masyarakat, uang itu sudah dicetak sejak 2022 sekarang sudah mau 2025," kata Irjen Yudhiawan Wibisono.

Irjen Yudhiawan Wibisono melanjutkan, bagi masyarakat awam mudah terkecoh dengan uang palsu buatan Annar Sampetodin dan Andi Ibrahim.

"Memang hampir sempurna kemarin waktu press rilis pakai sinar ultraviolet itu ada tanda air, kalau masyarakat awam mungkin mengira wah ini uang beneran, padahal itu uang palsu," ujar Irjen Yudhiawan Wibisono.

Polda Sulsel turun memback up Polres Gowa mengusut tuntas kasus uang palsu produksi Perpustakaan UIN Alauddin Makassar itu.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Annar Bos Uang Palsu UIN Alauddin Diisolasi di Rumah Sakit, hanya Istri dan Pengacara Bisa Jenguk

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved