Nadiem Makarim Tersangka
Sosok Eks Jaksa Agung dan Pimpinan KPK yang Bela Nadiem Makarim dengan Ajukan Amicus Curiae
Inilah sosok Eks Jaksa Agung Marzuki Darusman dan Eks pimpinan KPK Amien Sunaryadi yang Bela Nadiem Makarim dengan Ajukan Amicus Curiae.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sebanyak 12 tokoh nasional yang dikenal sebagai pegiat antikorupsi mengajukan pendapat hukum atau amicus curiae (sahabat pengadilan) terkait permohonan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
Dalam daftar tersebut, tercatat nama mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman serta mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi.
Naskah amicus curiae itu diserahkan oleh peneliti senior Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP), Arsil, bersama pegiat antikorupsi Natalia Soebagjo pada sidang perdana praperadilan Nadiem di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
“Amicus curiae ini dimaksudkan untuk memberikan masukan kepada hakim ketua Yang Mulia perihal hal-hal penting yang seharusnya diperiksa dalam proses praperadilan mengenai sah tidaknya penetapan seseorang sebagai tersangka,” ujar Arsil, melansir dari Kompas.com.
Arsil menjelaskan bahwa 10 tokoh lainnya tidak dapat hadir secara langsung dalam persidangan, namun tetap menyetujui isi pendapat hukum tersebut.
Ia menekankan bahwa dokumen ini tidak hanya berkaitan dengan kasus Nadiem, melainkan juga menyangkut asas keadilan dalam setiap proses praperadilan penetapan tersangka di Indonesia.
“Pendapat hukum ini tidak secara khusus hanya kami tujukan untuk perkara ini semata, namun juga untuk pemeriksaan praperadilan penetapan tersangka secara umum demi tegaknya prinsip fair trial dalam penegakan hukum di Indonesia,” kata Arsil.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa langkah ini tidak dimaksudkan untuk memengaruhi keputusan hakim.
“Kami tidak bermaksud untuk meminta Yang Mulia untuk mengabulkan atau menolak permohonan praperadilan dalam perkara ini, karena itu bukan kompetensi kami,” tambahnya.
Dalam praktik hukum, amicus curiae merupakan pendapat hukum dari pihak ketiga yang diberikan kepada pengadilan.
Meski tidak mengikat, dokumen ini sering dijadikan pertimbangan tambahan oleh hakim dalam melihat sebuah perkara.
Kehadiran 12 tokoh antikorupsi dalam kasus ini mencerminkan kepedulian publik terhadap tegaknya prinsip keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum.
Baca juga: Sosok Atika Algadrie, Ibu Nadiem Makarim yang Mengaku Sedih saat Hadiri Sidang Praperadilan Anaknya
Sosok Eks Jaksa Agung Marzuki Darusman dan Eks pimpinan KPK Amien Sunaryadi
- Marzuki Darusman
Marzuki Darusman adalah seorang tokoh hukum dan politisi Indonesia yang dikenal luas atas kiprahnya dalam pemberantasan korupsi dan advokasi hak asasi manusia.
Ia pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1999–2001 di masa transisi reformasi.
berita viral
Multiangle
Meaningful
Nadiem Makarim
korupsi Chromebook
Amicus Curiae
Marzuki Darusman
Amien Sunaryadi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sosok Atika Algadrie, Ibu Nadiem Makarim yang Mengaku Sedih saat Hadiri Sidang Praperadilan Anaknya |
![]() |
---|
Akankah Pembelaan Hotman Paris untuk Nadiem Makarim Sia-sia? Kejagung Skakmat Begini: Silakan |
![]() |
---|
Kesalahan Nadiem Makarim Meski Mengaku Tak Terima Dana Korupsi Chromebook, Mahfud MD: Tetap Keliru |
![]() |
---|
Alasan Nadiem Makarim Tetap Tersangka Meski Ngaku Tak Terima Dana, Hotman Paris Bela Mati-matian |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem Makarim yang Kini Diburu Terkait Korupsi Chromebook |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.