Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar

Kondisi Kesehatan ASS Otak Sindikat Uang Palsu UIN Makassar Memburuk, Polisi Jaga Di RS

Kondisi kesehatan ASS dikabarkan menurun setelah dilarikan ke rumah sakit pasca menjalani pemeriksaan pada Sabtu (28/12/2024) lalu. 

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
kolase tribun timur
Kamar VVIP tempat tersangka otak sindikat uang palsu UIN Makassar, Annar Sampetoding dirawat. 

SURYA.CO.ID - Kondisi kesehatan tersangka utama sindikat uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dikabarkan memburuk. 

Tersangka ASS sebelumnya ditetapkan Polres Gowa sebagai tersangka utama kasus pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar, ASS ini merupakan  pengusaha kaya asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Terbaru kondisi kesehatan ASS dikabarkan menurun setelah dilarikan ke rumah sakit pasca menjalani pemeriksaan pada Sabtu (28/12/2024) lalu. 

Tersangka di dirawat di kamar VVIP RS Bhayangkara Makassar, Sulawesi Selatan dengan penjagaan petugas kepolisian.

Di kamar tersebut,  ASS mendapat sejumlah fasilitas seperti single bed, pendingin ruangan atau AC, kulkas, televisi, wifi, sofa, hingga toilet. 

Baca juga: Nasib Annar Salahuddin Otak Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Tetap Diproses Hukum Meski Sakit

Selain itu, hanya orang tertentu yang diperbolehkan masuk melihat kondisi ASS, seperti istri, anak dan kuasa hukumnya.

Kondisi Kesehatan ASS ini diungkap kuasa hukum ASS, Saparuddin Boy, jika kondisi kesehatan kliennya terus menurun. 

Kondisi fisik tersangka juga mulai berubah, terutama di bagian wajah yang semakin tirus. 

“Dia semakin kurus,” ucapnya, Jumat (3/1/2025). 

Sebelum ditetapkan tersangka, ASS memang memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat sehingga kondisinya semakin parah. 

Baca juga: Ancaman Hukuman Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Sampai Seumur Hidup, Ini Kondisi Inisiatornya

Sebelumnya Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menegaskan penyidikan tidak terhambat oleh kondisi kesehatan tersangka. 

"Proses hukum tetap berjalan, tidak mengganggu proses penyidikan. Hanya sedikit mundur, tapi tidak ada hambatan berarti," katanya di RS Bhayangkara, Jl Mappaoddang, Makassar, Sabtu (28/12/2024) malam, seperti dikutip dari Tribunnews. 

Menurutnya lama masa perawatan tersangka akan diserahkan sepenuhnya menjadi kewenangan tim medis. 

Walau begitu, pihak kepolisian optimis tersangka ASS akan kooperatif dalam memberikan keterangan.

"Penyidik yakin bukti yang ada sudah lengkap. Yang bersangkutan juga sudah memberikan keterangan," tambahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved