Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar
Ancaman Hukuman Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Sampai Seumur Hidup, Ini Kondisi Inisiatornya
Sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar yang digawangi Annar Salahudin Sampetoding dan Andi Ibrahim terancam hukuman berat. Ini jeratannya!
SURYA.co.id - Sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar yang digawangi Annar Salahudin Sampetoding dan Andi Ibrahim terancam hukuman berat,
Hal ini setelah penyidik Polrers Gowa, Sulawesi Selatan menjerat mereka dengan pasal berlapis, Pasal 37 ayat 1,2 dan 3, dan pasal 36 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang tindak pidana rupiah palsu.
Menurut Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, ancaman hukuman untuk pasal ini yakni pidana minimal 10 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
Sampai saat ini, penyidik Polres Gowa sedang menyelesaikan pemeriksaan saksi dan 18 tersangka.
Dari 18 tersangka tersebut, hanya Annar Sampetoding yang hingga kini belum ditahan karena masih dirawat di RS Bhayangkara Makassar.
Baca juga: Bukti Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar Berbiaya Tinggi, 1 Tinta Rp 20 Juta, Ada Ditahan Bea Cukai
Annar Salahuddin Sampetoding, yang disebut sebagai otak sindikat ini, diketahui mengalami syok dan penurunan kondisi kesehatan usai ditetapkan sebagai tersangka. Ia memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat yang memperparah kondisinya.
Di bagian lain, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, telah menunjuk tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani kasus ini.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Gowa, St. Nurdaliah, SH, MH, mengonfirmasi bahwa dirinya bersama dua jaksa lainnya telah ditunjuk dalam perkara ini.
“Sudah ada. Ada tiga jaksa, yakni saya sendiri, Basri Baco, SH, MH (Kasi PAPBB), dan Aria Perkasa, SH (Kasubsi Penuntutan Pidum),” ujar Nurdaliah saat dikonfirmasi pada Kamis (2/1/2025) malam.
Kejari Gowa bersama tim JPU akan melanjutkan upaya penuntutan demi memastikan keadilan ditegakkan dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dampaknya yang luas terhadap masyarakat, terutama karena melibatkan institusi pendidikan tinggi seperti UIN Alauddin Makassar.
Kondisi Terbaru Annar Sampetoding
Dikutip dari Tribun Timur (grup surya.co.id), Annar masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Jl Mappaoddang, Makassar, Kamis (2/1/2025).
Terhitung sudah 5 hari Annar menjalani perawatan medis sejak dibawa penyidik ke RS Bhayangkara Makassar Sabtu (28/12/2024) malam.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, yang dikonfirmasi mengenai kondisi ASS, belum memberikan jawaban.
Annar Salahuddin Sampetoding
sindikat uang palsu
Otak Sindikat Uang Palsu
Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Andi Ibrahim
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
4 Kelakuan Annar Sampetoding Terdakwa Bos Uang Palsu UIN Makassar yang Perintah Wakapolsek Jaga Aset |
![]() |
---|
Sosok Eks Wakapolsek yang Sering Terima Uang Annar Salahuddin, Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar |
![]() |
---|
Siapa Syahruna? Terdakwa Kasus Uang Palsu UIN Makassar yang Pasrah Ditendang Annar Salahuddin |
![]() |
---|
Bos Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Blak-blakan Sebut Ada Orang di BI Terlibat, Kuncinya di DPO |
![]() |
---|
Tabiat Annar Salahuddin Bos Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar, Tempeleng Anak Buah Gara-gara Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.