Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar

Nasib Annar Salahuddin Usai Jadi Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Masuk RS Gara-gara Ini

Inilah nasib Annar Salahuddin Sampetoding, terduga otak sindikat uang palsu di UIN Alauddin, usai jadi tersangka. Masuk rumah sakit.

kolase Tribun Timur
Annar Salahuddin (kanan). Begini Nasibnya Usai Jadi Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Makassar. 

SURYA.co.id - Inilah nasib Annar Salahuddin Sampetoding, terduga otak sindikat uang palsu di UIN Alauddin, usai jadi tersangka.

Kondisi Annar kini memprihatinkan, ia sampai lemas karena syok.

Ia bahkan kini harus dirawat di RS Bahyangkara Makassar.

Kabar Annar Sampetoding sakit diungkap Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024) malam.

Reonald mengatakan berhak dirawat di rumah sakit walau baru saja ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Tabiat Annar Salahuddin Terduga Otak Pabrik Uang Palsu UIN Makassar, Tetangga Sudah Lama Curiga

"Kondisi ASS sadar tapi dalam kondisi lemas dan ini haknya tersangka untuk mendapatkan perawatan kesehatan," katanya di RS Bhayangkara Makassar, melansir dari Tribun Timur.

Reonald mengatakan Annar Sampetoding memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat.

Kata Reonald, Annar Sampetoding setelah ditetapkan tersangka dan akan ditahan.

"ASS punya riwayat penyakit jantung, porstat. Dia syok saat ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan," kata Reonald.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Satreskrim Polres Gowa menetapkan Annar sebagai tersangka setelah memeriksanya lebih dari 1 x 24 jam.

"Stasusnya (Annar) sudah tersangka. (Perkembangan kasusnya) nanti Senin dirilis oleh Kapolda Sulsel," kata Reonald.

Sebelumnya, Annar datang ke Mapolres Gowa, Kamis (26/12/2024), pukul 19.00 Wita.

Dia pun langsung diperiksa dan jadi tersangka.

Annar Sampetoding menjadi tersangka ke-18 dalam kasus ini.

Nama Annar pertama kali mencuat dalam konferensi pers di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved