Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar
Nasib Annar Salahuddin Usai Jadi Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Masuk RS Gara-gara Ini
Inilah nasib Annar Salahuddin Sampetoding, terduga otak sindikat uang palsu di UIN Alauddin, usai jadi tersangka. Masuk rumah sakit.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Saat ini, usaha ini dilanjutkan oleh Muhammad Aaron Annar Sampetoding.
Berikut rekam jejaknya:
* Ketua KADIN Sulawesi Selatan Bidang Kehutanan & Perkebunan(1989 s/d 1994)
* Ketua KADIN Sulawesi Selatan Bidang Dana & Usaha (1994 s/d 1998)
* Wakil Ketua Dewan Pembina DPD HIPPI Sulawesi Selatan (1994)
* Penasehat DPC HIPPI Ujung Pandang (1994)
* Ketua KADIN Sulawesi Selatan Bidang Kehutanan & Perkebunan(1999 s/d 2004)
* Wakil Ketua KADIN Sulawesi Selatan Bidang Kehutanan & Perkebunan(2004 s/d 2009)
* Ketua Umum BPD ARDIN Sulawesi Selatan (1995 s/d 1999)
* Ketua Umum BPP ARDIN Indonesia (2000)
* Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) (2006 s/d 2011).
* Ketua Komite Tetap KADIN ( 2008 s/d 2014 )
* Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Koordinator Wilayah Indonesi Timur. (2013 s/d2016)
* Ketua Umum Dewan Ekonomi Indonesia Timur (2016 - Sekarang)
* Ketua KONI Sulawesi Selatan Bidang Dana dan Usaha (1994 s/d 1998)
berita viral
uang palsu
Makassar
UIN Alauddin Makassar
Annar Salahuddin Sampetoding
Pabrik Uang Palsu
Otak Sindikat Uang Palsu
Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
4 Kelakuan Annar Sampetoding Terdakwa Bos Uang Palsu UIN Makassar yang Perintah Wakapolsek Jaga Aset |
![]() |
---|
Sosok Eks Wakapolsek yang Sering Terima Uang Annar Salahuddin, Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar |
![]() |
---|
Siapa Syahruna? Terdakwa Kasus Uang Palsu UIN Makassar yang Pasrah Ditendang Annar Salahuddin |
![]() |
---|
Bos Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Blak-blakan Sebut Ada Orang di BI Terlibat, Kuncinya di DPO |
![]() |
---|
Tabiat Annar Salahuddin Bos Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar, Tempeleng Anak Buah Gara-gara Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.