Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar
Nasib Annar Salahuddin Usai Jadi Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Masuk RS Gara-gara Ini
Inilah nasib Annar Salahuddin Sampetoding, terduga otak sindikat uang palsu di UIN Alauddin, usai jadi tersangka. Masuk rumah sakit.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Saat ini, usaha ini dilanjutkan oleh Muhammad Aaron Annar Sampetoding.
Berikut rekam jejaknya:
* Ketua KADIN Sulawesi Selatan Bidang Kehutanan & Perkebunan(1989 s/d 1994)
* Ketua KADIN Sulawesi Selatan Bidang Dana & Usaha (1994 s/d 1998)
* Wakil Ketua Dewan Pembina DPD HIPPI Sulawesi Selatan (1994)
* Penasehat DPC HIPPI Ujung Pandang (1994)
* Ketua KADIN Sulawesi Selatan Bidang Kehutanan & Perkebunan(1999 s/d 2004)
* Wakil Ketua KADIN Sulawesi Selatan Bidang Kehutanan & Perkebunan(2004 s/d 2009)
* Ketua Umum BPD ARDIN Sulawesi Selatan (1995 s/d 1999)
* Ketua Umum BPP ARDIN Indonesia (2000)
* Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) (2006 s/d 2011).
* Ketua Komite Tetap KADIN ( 2008 s/d 2014 )
* Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Koordinator Wilayah Indonesi Timur. (2013 s/d2016)
* Ketua Umum Dewan Ekonomi Indonesia Timur (2016 - Sekarang)
* Ketua KONI Sulawesi Selatan Bidang Dana dan Usaha (1994 s/d 1998)
berita viral
uang palsu
Makassar
UIN Alauddin Makassar
Annar Salahuddin Sampetoding
Pabrik Uang Palsu
Otak Sindikat Uang Palsu
Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Annar Sampetoding Terdakwa Bos Uang Palsu di UIN Alauddin yang Akui Diperas Jaksa Rp 5 M |
![]() |
---|
4 Kelakuan Annar Sampetoding Terdakwa Bos Uang Palsu UIN Makassar yang Perintah Wakapolsek Jaga Aset |
![]() |
---|
Sosok Eks Wakapolsek yang Sering Terima Uang Annar Salahuddin, Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar |
![]() |
---|
Siapa Syahruna? Terdakwa Kasus Uang Palsu UIN Makassar yang Pasrah Ditendang Annar Salahuddin |
![]() |
---|
Bos Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Blak-blakan Sebut Ada Orang di BI Terlibat, Kuncinya di DPO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.