Pembunuhan Vina Cirebon

Desak Iptu Rudiana Diperiksa Soal 3 DPO Kasus Vina Cirebon, Toni RM: Interogasi! Dia yang Munculkan

Iptu Rudiana didesak bertanggungjawab atas munculkan 3 DPO kasus Vina Cirebon yang hingga kini belum ditangkap. Toni RM desak Rudiana diinterogasi.

Editor: Musahadah
kolase youtube toni rm/istimewa
Toni RM mendesak Iptu Rudaina diperiksa soal r3 DPO kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id -   Iptu Rudiana didesak bertanggungjawab atas munculkan tiga orang daftar pencarian orang (DPO) kasus VIna Cirebon yang kini kembali diungkit setelah peninjauan kembali (PK) 7 terpidana ditolak Mahkamah Agung. 

Desakan agar Iptu Rudiana diperiksa kembali itu disuarakan Toni RM, kuasa hukum korban salah tangkap, Pegi Setiawan. 

Menurut Toni, Iptu Rudiana lah yang memunculkan nama-nama para tersangka dan DPO saat diperiksa kali pertama pada 31 Agustus 2016. 

Saat itu Iptu Rudiana menyebut ada 3 DOP, yakni Dani, Andi dan Pegi alias Perong. 

"Yang memunculkan 3 DPO itu iptu rudiana. Tertuang pada berkas perkara nomor 5 tanggal 3 Agustus 2016 pukul 18.30," terang Toni dikutip dari channel youtube pribadinya pada Jumat (27/12/2024).

Baca juga: Desak 3 DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap Usai PK 7 Terpidana Ditolak, Keluarga Vina: Kenapa Fiktif?

Diungkapkan Toni, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang di pelajari, tidak ada satu pun terpidana yang menyebut nama-nama DPO tersebut.

Malah mereka menolak mengakui terlibat dalam pembunuhan dan rudapaksa tersebut.  

"Orang yang di BAP itu Rudiana. Ketika penyidik menanyakan siapa pelaku pembunuhan dan rudapaksa, Rudiana mengatakan ada 11orang, termasuk 3 DPO, Andi, Dani, Pegi alias Perong," terangnya. 

Kalau saat ini muncul desakan agar 3 DPO itu ditangkap setelah PK terpidana ditolak MA, Toni mendesak agar penyidik Polda Jabar atau Mabes Polri segera memeriksa Rudiana. 

"Kesimpulannya itu (DPO)  dari Rudiana. Kalau penyidik Polda Jabar atau Mabes Polri mau menangkap DPO interogasoi dulu Rudiana, Periksa itu Rudiana, benar atau tidak, fiktif atau enggak," katanya. 

Dikatakan Toni, justru beberapa waktu lalu ketika penyidik Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan, sempat mengatakan bahwa dua DPO lain, Dani dan Andi adalah fiktif.  

"Rudiana lah kuncinya, DPO itu benar atau tidak. Karena DPO Rudiana yang memunculkan," tegasnya. 

Toni mengaku tenang-tenang saja, saat nama Pegi Setiawan kembali disebut setelah PK para terpidana ditolak MA.

Hal ini beralasan karena pihaknya telah memenangkan praperadilan Pegi Setiawan beberapa waktu lalu.

Dan dalam poin 5 putusan hakim praperadilan menyebut bahwa tidak akan sah segala keputusan atau penetapan yang dilakukan termohon (Polda Jabar) berkenaan dengan tersangka Pegi oleh pihak Polda. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved