Pembunuhan Vina Cirebon

Desak Iptu Rudiana Diperiksa Soal 3 DPO Kasus Vina Cirebon, Toni RM: Interogasi! Dia yang Munculkan

Iptu Rudiana didesak bertanggungjawab atas munculkan 3 DPO kasus Vina Cirebon yang hingga kini belum ditangkap. Toni RM desak Rudiana diinterogasi.

Editor: Musahadah
kolase youtube toni rm/istimewa
Toni RM mendesak Iptu Rudaina diperiksa soal r3 DPO kasus Vina Cirebon. 

Hal ini beralasan karena ada banyak daftar pencarian orang (DPO) yang ada dalam putusan pengadilan, namun kini belum bisa ditemukan. 

"Kira-kira 4 atau 3 orang DPO ini dicari atau tidak oleh polri. Kalau tidak, berbahaya. Kita bayangkan seolah-olah ada 3 pelaku pembunuhan, rudapaksa berkeliaran di luar sana." 

Meski begitu, Reza meminta agar polisi tidak mencari-cari tanpa bukti yang jelas. 

"Tapi jangan pula dicari-cari, seperti kasus Pegi Setiawan. Jadi malapetaka juga," serunya. 

Hal serupa diucapkan Fransiskus Marbun, sahabat Eky.

Kini setelah PK ditolak, Frans justru menantang agar daftar pencarian orang (DPO) yang sempat dikeluarkan polisi, untuk dicari. 

"Kalau memang mengacu pada 2016, dicari DPO nya," serunya. 

Meski PK ditolak, Frans mengaku tak mengubah pandangannya terhadap Iptu Rudiana

Dia juga menolak meminta maaf ke Iptu Rudiana karena tetap memganggap Vina dan Eky bukan korban pembunuhan.

"Memang bukan pembunuhan," tegasnya. 

Iptu Rudiana Tahu DPO Fiktif

Koalse foto Iptu Rudiana. Begini Respon Santai Iptu Rudiana Soal Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon.
Koalse foto Iptu Rudiana. Begini Respon Santai Iptu Rudiana Soal Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon. (kolase Sripoku)

Seperti diketahui, orang pertama yang mengungkap adanya DPO adalah Iptu Rudiana (saat itu pangkatnya masih Aiptu) ketika melaporkan kasus pembunuhan Vina dan Eky ke Polres Cirebon Kota. 

Dalam laporannya, Iptu Rudiana langsung menyebut nama 4 DPO, yakni Pegi Perong, Panji, Dani dan Andi.

Baca juga: Oegroseno Kritik Komnas HAM di Kasus Vina Terlalu Sumir dan Ringan, Singgung Rekayasa Iptu Rudiana

Namun, saat kasus ini ditangani Polda Jabar, nama DPO menyusut menjadi 3, yakni Pegi Perong, Dani dan Andi. 

Menurut Oegroseno, laporan Iptu Rudiana seolah-olah dia melihat, mendengar dan mengalami sendiri peristiwa tersebut, padahal itu keterangan palsu. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved