Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar

Nasib Investor Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Terancam Dijemput Paksa, Ternyata Belum DPO

Begini lah nasib ASS (inisial), pengusaha yang diduga terlibat sindikat uang palsu di UIN Alauddin, Makassar.  Ternyata belum DPO.

Editor: Musahadah
kolase Tribun Medan dan Tribun Timur
ilustrasi dan uang palsu di UIN Alauddin Makassar. ASS, terduga investor pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar ternyata belum ditetapkan DPO. 

SURYA.co.id - Begini lah nasib ASS (inisial), pengusaha yang diduga terlibar sindikat uang palsu di UIN Alauddin, Makassar. 

ASS diduga memegang peran penting sebagai investor dari pabrik uang palsu di UIN Alauddin, Makassar. 

Meski demikian, hingga kemarin ASS belum juga ditangkap dan tidak dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, polisi saat ini telah menetapkan tiga orang berstatus DPO.

Namun, dari tiga orang DPO itu, tidak termasuk ASS. 

Baca juga: Sosok 3 Terduga Pelaku yang Jadi Bos Sindikat Uang Palsu Kampus UIN Makassar, Siapa Paling Berperan?

"Masih sama seperti kemarin 3 DPO. ASS ini belum DPO. Jadi ASS ini di luar dari 3 orang DPO," tambah AKBP Reonal Simanjuntak.

Identitas dua DPO saat ini sudah dikantongi pihak kepolisian.

Ia memastikan sudah melakukan pengejaran terhadap ketiga DPO.

Polisi juga telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap ASS.

Pada pemanggilan pertama, ASS mangkir dari panggilan polisi.

Sehingga penyidik melayangkan panggilan kedua.

"Sebagai penyidik maka sudah kita layangkan surat panggilan pemeriksaan kedua. Kami berharap yang bersangkutan (ASS) kooperatif agar segera didapatkan keterangannya," ujarnya.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini mengaku ASS merupakan orang yang berpendidikan.

Sehingga diharapkan patuh terhadap hukum.

Apabila ASS kembali mangkir dari panggilan polisi, maka akan dilakukan penjemputan paksa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved